Menuju konten utama

Jokowi Utus Ma'ruf Amin ke Hari Antikorupsi KPK Usai Hadir 3 Kali

Sudah tiga tahun Jokowi hadi di Hari Antikorupsi Sedunia di KPK, namun pada tahun 2019 ia mengutus Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.

Jokowi Utus Ma'ruf Amin ke Hari Antikorupsi KPK Usai Hadir 3 Kali
Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) CAP di Cilegon, Jumat (6/12/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.

tirto.id - Sudah tiga tahun sejak 2016-2018, Presiden Joko Widodo hadir dalam Hari Antikorupsi Sedunia di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini ia tak hadir di sana, karena berdalih bagi-bagi tugas dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Hal ini pernah dilakukan Jokowi pada Hari Antikorupsi Sedunia pada 2015. Ia mewakilkan kepada Jusuf Kalla, Wapres saat itu.

"Setiap tahun saya hadir, setiap tahun saya hadir hanya ini kan Pak Ma'ruf belum pernah ke sana. Ya bagi-bagilah, masa setiap tahun saya terus, ini Pak Ma'ruf belum pernah ke sana, silakan Pak Ma'ruf, saya di tempat lain," kata Presiden Jokowi seusai menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12/2019) seperti dilansir Antara.

Jokowi di SMK 57 Jakarta, menyaksikan drama yang diperankan dengan jenaka oleh para menteri Jokowi meliputi Erick Thohir, Menteri BUMN; Nadiem Makarim, Mendikbud; Menparekraf, Whisnutama. Juga ada selebritas Bedu dan Sogy Indraduadja.

Kehadiran Jokowi di KPK sebetulnya telah ditunggu oleh para komisioner. Mereka masih berharap agar Jokowi mendengar aspirasi dari KPK agar pemberantasan korupsi menguat lagi usai ada revisi UU KPK.

"Ya tidak apa-apa [pimpinan KPK] menunggu, tapi yang hadir Pak Ma'ruf," ujar Jokowi.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi KPK sejak 7-13 Desember 2019 ada sejumlah agenda. Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka acara peringatan Harkordia 2019 tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri peringatan Hakordia yang jatuh pada 9 Desember 2019.

Agus berharap kepala negara itu bisa hadir pada peringatan tahun ini. Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Ia berharap Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Saut menyebutkan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dapat menjadi momentum tepat bagi Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu itu.

Jokowi sebelumnya selalu menghadiri peringatan Hari Antikorupsi yang dihelat KPK. Pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia pada 2018 Jokowi, misal, ia mengatakan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, baik penindakan maupun pencegahan.

Baca juga artikel terkait HARI ANTI KORUPSI 2019

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Zakki Amali
Editor: Abdul Aziz