tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka efisiensi anggaran belanja pegawai akan dilakukan secara alami.
"Artinya, setahun misalnya pensiun 120.000, nanti pada tahun ke-5 kita hanya menerima 60.000. Nanti akan berkurang, akan banyak sekali," kata Presiden Jokowi di Jakarta pada Selasa (7/6/2016) pagi, usai memberikan arahan di hadapan ribuan pejabat eselon II dari seluruh kementerian/lembaga.
Presiden Jokowi mengatakan, target satu juta PNS akan tercapai kalau rasionalisasi dilakukan secara alami, hingga nantinya akan betul-betul menyisakan PNS yang berkualitas dan kemudian belanja negara menjadi lebih efisien.
"Ya enggak mungkin setahun diselesaikan. Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menteri PANRB memang belum saya terima, tetapi kira-kira arahnya seperti itu," tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya Kementerian PANRB dalam siaran persnya memberitahukan rencana rasionalisasi PNS bagi yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta yang kinerja dan disiplinnya buruk sehingga mengganggu pelayanan publik.
"Rasionalisasi PNS tersebut merupakan bagian dari program percepatan penataan PNS, serta wujud konkrit dari Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, pada area perubahan SDM aparatur (Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015)," kata Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB pekan lalu.
Menurut Herman, belanja pegawai dan pensiun (BPP) pada APBN dan APBD tahun 2015 mencapai Rp707 triliun dari total belanja sebesar Rp2.093 triliun atau 33,8 %. Lebih besar dari belanja modal dan belanja barang jasa.
"Belanja pegawai dan pensiun (BPP) ini, setiap tahunnya cenderung terus meningkat. Sementara kinerja aparatur birokrasi cenderung lamban, disiplin rendah, serta kurang kompetitif di era globalisasi yang sejatinya membutuhkan aparatur berdaya saing tinggi," kata Herman.
Sementara belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota, lanjut Herman, saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50%.
Pemerintah daerah sebaiknya memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, alokasi belanja pegawai seyogyanya diturunkan sebesar 5% menjadi di kisaran 28%.
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara