Menuju konten utama
Flash News

Jokowi: Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Diputuskan Pekan Ini

Masa jabatan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo akan berakhir pada 5 September 2023.

Jokowi: Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Diputuskan Pekan Ini
Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Joko Widodo seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Agus Suparto/am

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pengganti Ganjar Pranowo paling lambat diputuskan pekan ini. Masa jabatan Ganjar selaku Gubernur Jateng akan berakhir pada 5 September mendatang.

“Belum masuk (usulan nama pengganti Ganjar) ke meja saya. Ya, paling lambat minggu ini mungkin kalau sudah masuk ke meja saya, kami putuskan,” kata Jokowi usai melakukan peninjauan di SMKN Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu (30/8/2023).

Jokowi mengatakan penentuan Pj Gubernur Jateng pengganti Ganjar akan dilakukan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Ia menekankan sampai saat ini dirinya belum mengetahui siapa nama pengganti Ganjar.

“Tapi kalau ditanya siapa, belum tahu,” ujarnya.

Sebanyak 272 kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023. Beberapa di antaranya akan habis masa jabatan selaku kepala daerah pada September 2023, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pemerintah akan menunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024.

Jokowi pada awal Agustus lalu telah menekankan proses pemilihan penjabat gubernur berbagai daerah di Indonesia akan berlangsung transparan.

"Apanya yang enggak akuntabel? Apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah," kata Jokowi di di Gerbang Tol Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Baca juga artikel terkait GUBERNUR JAWA TENGAH GANJAR PRANOWO

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan