tirto.id - Presiden Jokowi menekankan bahwa kepala daerah tidak bisa menerapkan konsep lockdown dalam penanganan Virus Corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam penyampaian keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
"Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah," kata Jokowi, Senin.
Jokowi mengatakan, pemerintah tidak akan mengambil opsi lockdown. Pemerintah pusat lebih mengedepankan cara menjaga jarak dan mengurangi kerumunan massa. Sebab, kerumunan massa bisa membawa risiko lebih besar dalam penyebaran Covid-19.
Presiden menegaskan, dirinya terus memonitor penanganan Covid-19. Ia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus ditelaah dengan baik untuk menyelesaikan masalah dan tidak memperburuk keadaan.
Mantan Walikota Solo itu mengklaim, dirinya terus memberikan kebijakan secara terukur demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan semua kebijakan daerah harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
Jokowi mengingatkan kalau semua kepala daerah harus berkonsultasi dengan instansi terkait maupun satgas Covid-19 dalam mengambil sikap penting ketika menangani Covid-19.
"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat untuk mempermudah komunikasi saya minta kepala daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri