tirto.id - Komisioner KPU Ilham Saputra mempersilakan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemui indikasi pelanggaran saat debat Pilpres 2019 lalu, untuk melaporkan kepada Bawaslu.
Salah satunya terkait temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menilai terjadi penyerangan personal dan institusi oleh Jokowi ke Prabowo.
"Silakan saja laporkan, jika ada indikasi-indikasi pelanggaran dalam debat itu," kata Ilham saat ditemui di Palmerah, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019) siang.
Ia juga mengingat bahwa ada pihak-pihak yang memang sudah memantau dan berhak menentukan apakah indikasi-indikasi tersebut masuk ke dalam kategori pelanggaran.
"Ya nanti kita bicarakan lagi, kemudian, kan ada pihak Panwaslu, apakah kemudian itu masuk dalam katagori penghinaan atau tidak. Jadi sekali lagi mohon, ada mekanismepelaporan lah terkait hal itu," kata Ilham.
Ilham menilai, selain BPN, ia juga mempersilakan TKN Jokowi-Maruf jika ingin melapor karena terdapat beberapa hal yang keberatan dalam debat.
"Ya laporkan, sampaikan saja. Bisa ke Bawaslu, dan bisa juga kita, dudukkan TKN dan BPN ini untuk debat nanti bisa jadi lebih baik," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari