Menuju konten utama

Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang, Hutan, & Perkebunan

Pencabutan izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam, kata Jokowi.

Jokowi Cabut Ribuan Izin Tambang, Hutan, & Perkebunan
Presiden Jokowi menyampaikan pidatonya saat peringatan Hari SumpahPemuda ke-93 secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (28 /10). FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam demi memberikan pemerataan, transparansi dan masalah alam.

"Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut," kata Jokowi saat memberikan keterangan dari Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Jokowi mengklaim telah mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan minerba. Pencabutan izin dilakukan karena pengusaha tidak menyampaikan rencana kerja dan tidak mengerjakan rencana kerja yang disampaikan kepada pemerintah.

"Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Kedua, pemerintah mencabut 192 izin di sektor kehutanan dengan luas total lahan 3.126.439 hektar. Pencabutan izin dilakukan pemerintah dengan alasan tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan penelantaran hutan.

Ketiga, pemerintah mencabut izin hak guna usaha perkebunan dengan total luas 34.448 hektar. Jokowi menuturkan, 25.128 hektar adalah milik 12 badan hukum sementara sisanya 9.320 ha merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Jokowi menegaskan, pembenahan dan penertiban izin ini adalah bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya. Pemerintah, kata Jokowi, akan terus berbenah dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

"Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut," tegas Jokowi.

Jokowi pun menegaskan, pemerintah akan mengelola sumber daya alam sesuai amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat, organisasi sosial hingga kelompok petani dan pesantren agar bermitra dengan perusahaan kredibel dan pengalaman untuk mengelola lahan tersebut. Ia pun memberikan jalan bagi para investor untuk ikut bergabung dalam pengembangan demi kemakmuran rakyat.

"Indonesia Terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait IZIN TAMBANG atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto