tirto.id - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah, Sumatera Barat mulai melaksanakan puasa Ramadhan 1439 Hijriah pada hari ini, Selasa (15/5/2018) dan telah melaksanakan salat tarawih, Senin (14/5/2018) malam.
"Kami mengambil berdasarkan sistem hisab berdasarkan malam saat Rasulullah SAW hijrah dari Mekah ke Madinah," kata pimpinan Tarekat Naqsabandiyah Sumbar Syafri Malin Mudo di Padang, Selasa.
Perhitungannya, kata dia, dihitung saat Rasulullah hijrah pada Rabu petang, dan malam Kamis.
Artinya satu hari puasa dihitung berdasarkan malam nabi hijrah dan perhitungannya setiap tahun Hijriah puasa digenapkan hingga 30 hari.
Naqsabandiyah berpuasa selama setahun dengan perhitungan 30 hari puasa Ramadhan dan 6 hari puasa syawal.
Dengan demikian Idul Fitri akan jatuh pada 1 Syawal tepatnya 13 Juni 2018.
Khusus untuk pelaksanaan salat tarawih, subuh dan Idul Fitri akan dipusatkan di musala Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh Padang.
Dia menegaskan Naqsabandiyah tidak memiliki perbedaan dengan tarekat mana pun dan semua bebas ikut salat tarawih atau subuh berjamaah.
Sebab, kata dia, secara ajaran tidak ada perbedaan seperti salat tarawih dengan 23 rakaat dan 12 kali salam, serta salat Id dengan 12 kali takbir.
Menurutnya, 12 kali takbir itu bagian dari 12 bulan dalam satu tahun Hijriah.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan pelaksanaan puasa dengan pemerintah dan organisasi Islam lainnya, Syafri menghormatinya sebagai kekayaan pemikiran dan tetap mengajak untuk melaksanakan puasa dengan khusyuk dan sungguh-sungguh.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri