tirto.id -
Hal ini terkait tak sedikitnya Jaksa yang bersentuhan dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang pernah ditangani oleh KPK.
"Bahwa teman-teman Jaksa yang bertugas di KPK, sebaiknya dipakai sebagai bentuk candradimuka agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal baik di Kejaksaan," ujar Laode usai menerima Jaksa Agung ST Burhanudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Laode menuturkan saat ini ada sekitar 86 orang jaksa yang bekerja sama di KPK.
Dalam pertemuan itu, Laode juga menegaskan pertemuan kali ini untuk mempererat koordinasi kejaksaan agung dengan komisi anti rasuah tersebut.
"Tentu dengan adanya koordinasi supervisi dan sinergitas antara kejaksaan agung dan KPK menjadi lebih baik di masa datang," ujarnya.
ST Burhanudin juga menyinggung sedikit terkait Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan (TP4) yang bermasalah. Ia berjanji akan mengevaluasi kinerja timnya tersebut.
"Kami akan evaluasi TP4. Memang banyak kebocoran-kebocoran. Saya akan buat analisa, kemudian kami akan rapatkan," ujarnya pada kesempatan yang sama.
Ia juga akan berkonsultasi kepada para pakar tentang perlu atau tidaknya TP4 dibubarkan.
"Mungkin kita ganti bentuknya tapi dengan substansinya tidak jauh dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri