tirto.id - Pemerintah dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan vaksin booster COVID-19 mulai 5 sampai 10 Desember 2022.
Vaksinasi akan kembali digelar di Sentra Vaksin Teras Kota Mall BSD dan Bintaro Plaza pukul 08.00-11.30 WIB. Jenis vaksin yang tersedia adalah vaksin Pfizer dan Indovac. Pendaftaran On The Spot (OTS) dan secara online.
Jadwal Vaksin Booster COVID-19 di Kota Tangerang Selatan
Melansir akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, jadwal vaksin booster COVID-19 tanggal 5-10 Desember 2022 sebagai berikut:
1. Lokasi: Sentra Vaksin Teras Kota Mall BSD
Hari: Senin-Jumat
Tanggal: 5-9 Desember 2022
Vaksin dosis: 1, 2, 3, dan 4
Pendaftaran:
• Dosis 1 & 2 On The Spot (OTS)
• Dosis 3 & 4 melalui website https://linki.ee/dinkestangsel
2. Lokasi: Sentra Vaksin Bintaro Plaza
Hari: Senin-Sabtu
Tanggal: 5-10 Desember 2022
Vaksin dosis: 1, 2, 3, dan 4
Pendaftaran: On The Spot (OTS)
Syarat Vaksin Booster COVID-19 Syarat untuk mengikuti vaksin booster COVID-19 di kota Tangerang Selatan yaitu:
Persyaratan vaksin dosis 1 dan 2
1. Membawa KTP/KK (Nasional);
2. Untuk usia minimal 12 tahun;
3. Membawa Kartu Vaksin (Khusus pendaftar vaksin dosis 2);
4. Membawa alat tulis sendiri.
Persyaratan vaksin dosis 3
1. Membawa KTP/KK (Nasional);
2. Menunjukkan e-ticket vaksin dosis 3 (booster) yang ada di aplikasi PeduliLindungi;
3. Untuk usia minimal 18 tahun;
4. Khusus vaksin dosis ke-3, telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2), minimal 3 bulan sebelumnya;
5. Khusus vaksin dosis ke-4 (booster ke-2) untuk tenaga kesehatan dan lansia (usia 60 tahun keatas), telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster ke-1), minimal 6 bulan sebelumnya.
Ketentuan pemberian vaksin Indovac antara lain:
1. Vaksin Indovac merupakan vaksin COVID-19 platform protein subunit rekombinan;
2. Bisa diberikan untuk usia 18 tahun ke atas;
3. Sebagai dosis primer, diberikan dua dosis dengan interval 28 hari;
4. Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer Sinovac diberikan satu dosis;
5. Sebelum penyuntikan terlebih dahulu dilakukan proses skrining kesehatan.
Meskipun telah melengkapi dosis vaksin COVID-19, masyarakat dianjurkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (5M) yang berlaku yaitu:
1. Memakai masker;
2. Mencuci tangan pakai sabun atau rajin memakai hand sanitizer;
3. Menjaga jarak;
4. Menghindari kerumunan;
5. Mengurangi mobilitas.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra