Menuju konten utama

Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, SKD & SKB Terbaru

BKN merilis jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, masa sanggah serta pelaksanaan SKD dan SKB yang menjadi acuan semua instansi.

Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, SKD & SKB Terbaru
Sejumlah pelamar CPNS mengikuti simulasi ujian berbasis computer assisted test (CAT) di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (4/12/2019). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal terbaru terkait pelaksanaan maupun pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono menyatakan lembaganya telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS 2019.

"Jadwal dalam surat tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019 yang merujuk pada hasil rapat Panitia Seleksi Nasional [Panselnas] yang dilakukan pada 26 November 2019 lalu," tulis Paryono dalam siaran resmi yang dilansir laman BKN pada Rabu (11/12/2019).

Surat Kepala BKN, yang dimaksud oleh Paryono, berisi jadwal acuan pelaksanaan tahapan seleksi CPNS 2019 usai masa pendaftaran ditutup. Tahapan setelah pendaftaran adalah seleksi administrasi CPNS 2019, SKD dan SKB.

Adapun pendaftaran CPNS 2019 di semua instansi telah ditutup pada 10 Desember 2019. Data BKN menunjukkan terdapat 4.197.218 pelamar yang telah melakukan submit pendaftaran di laman SSCN. Data jumlah pelamar yang melakukan submit pendaftaran di setiap formasi juga bisa dilihat di laman SSCN mulai hari ini.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019

Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 meminta semua instansi pusat dan daerah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada pertengahan bulan ini.

Berdasarkan keterangan Paryono, BKN mengimbau setiap instansi pusat maupun daerah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada tanggal 12 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019.

Dia menambahkan, sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, panitia seleksi di setiap instansi juga harus melakukan verifikasi berkas paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2019.

Sedangkan masa sanggah bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2019 adalah selama maksimal tiga hari setelah pengumuman dilaksanakan masing-masing instansi.

Surat Kepala BKN memuat pernyataan bahwa masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019. Jadi, masa sanggah maksimal selama 3 hari usai pengumuman bisa berlangsung pada rentang tanggal 16-26 Desember.

Menurut Paryono, dalam masa tiga hari setelah pengumuman, pelamar yang sudah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan, tapi setelah diverifikasi kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat melakukan proses sanggahan.

"Pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar," kata Paryono.

Setiap instansi pun harus merespons sanggahan itu dalam waktu maksimal tujuh hari. Jadi, setiap instansi akan mengumumkan hasil proses sanggahan maksimal 7 hari setelah masa sanggah berlangsung.

Jadwal SKD dan SKB CPNS 2019

Jadwal pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS 2019 usai proses seleksi administrasi, yang akan menjadi acuan setiap instansi, juga diterangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99.

Paryono menjelaskan, setiap instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020. Kemudian, instansi diminta mengumumkan hasil SKD CPNS 2019 pada sekitar tanggal 22 sampai 23 Maret 2020.

Selanjutnya, instansi pun diminta dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret hingga 10 April 2020. BKN mejadwalkan pengumuman hasil SKB CPNS 2019 pada 27-30 April 2020.

Setelah itu, nilai SKD dan SKB akan diintegrasikan untuk penentuan kelulusan. Pengumuman hasil integrasi nilai SKD dan SKB tersebut direncanakan berlangsung pada 1 Mei 2020.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH