tirto.id - Sejumlah bank di Indonesia termasuk Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan menyesuaikan jadwal operasional selama Lebaran 1445 H.
Perubahan jadwal operasional ini sejalan dengan dirilisnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 236 Tahun 2024.
Menurut Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, jam operasional Bank Indonesia akan kembali normal setelah Lebaran Idul Fitri, tepatnya mulai Selasa, 16 April 2024.
Pemerintah sendiri telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H pada 8-15 April 2024.
Jadwal Operasional Bank Indonesia selama Lebaran 2024
Sejalan dengan SKB 3 Menteri soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, berikut jadwal operasional Bank Indonesia selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yaitu:
- Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI-SSSS, dan BI-ETP: Tidak beroperasi selama tanggal 8-12 April 2024 dan 15 April 2024.
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI): Tidak beroperasi pada tanggal 8-12 April dan 15 April 2024.
- Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST): Layanan tetap beroperasi penuh.
- Layanan Kas: Kegiatan layanan kas ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah: Seluruh kegiatan ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
- Operasi Moneter Valas: Seluruh kegiatan moneter valas ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
- Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan IndONIA: Kegiatan ditiadakan pada 8-12 April dan 15 April 2024.
Cuti Bersama Lebaran 2024 Tanggal Berapa?
Mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 4 Tahun 2023, jadwal cuti bersama Lebaran 2024 telah ditetapkan pemerintah yakni sebanyak enam hari ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Dari jatah enam hari libur ini, empat hari ditetapkan sebagai jatah untuk cuti bersama Lebaran 2024, dan dua hari sisanya sebagai jatah Hari Libur Nasional Idul Fitri.
Jadwal cuti bersama dan libur nasional Lebaran 2024 dimulai pada 8-15 April 2024. Artinya, seluruh masyarakat akan mendapatkan jatah libur panjang selama Lebaran 2024.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra