tirto.id - Masa sanggah hasil SKB CPNS 2023 akan berlangsung pada 13-15 Januari 2024. Selama periode tersebut, peserta CPNS yang tidak puas dengan hasik SKB dapat mengajukan sanggah secara daring melalui portal SSCASN.
Sanggah adalah kesempatan terakhir bagi peserta CPNS untuk memperbaiki hasil SKB. Oleh karena itu peserta harus memastikan bahwa sanggah yang diajukan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
Cara Sanggah hasil SKB CPNS 2023
Berikut adalah langkah-langkah mengajukan sanggah hasil SKB CPNS 2023:
1. Login ke portal SSCASN dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
2. Klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan".
3. Klik tombol "Sanggah".
4. Isi formulir sanggah dengan lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen pendukung sanggah dan klik tombol "Kirim".
Dokumen pendukung sanggah yang dapat diunggah antara lain:
1. Bukti hasil SKB yang dirasa tidak sesuai.
2. Foto atau video yang menunjukkan adanya kesalahan dalam pelaksanaan SKB.
3. Surat keterangan dari dokter atau lembaga resmi lainnya yang menerangkan kondisi peserta pada saat pelaksanaan SKB.
Panitia seleksi akan meneliti sanggah yang diajukan oleh peserta. Apabila sanggah terbukti benar, maka nilai peserta akan disesuaikan. Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan melalui portal SSCAN.
Link Sanggah Hasil SKB CPNS 2023
Sanggah dapat diajukan melalui portal SSCASN dan aplikasi mobile SSCASN Cara mengajukan di portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
1. Buka link diatas kemudian klik menu "Layanan Informasi", lalu pilih "Verifikasi Kelulusan"
2. Klik tombol "Sanggah"
Cara mengajukan sanggah di Aplikasi mobile SSCASN
1. Unduh aplikasi mobile SSCASN di Google Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi SSCASN
3. Klik menu "Layanan Informasi". lalu pilih "Verifikasi Kelulusan"
4. Klik tombol "Sanggah"
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra