tirto.id - Jadwal kapal Pelni dengan rute Surabaya ke Pontianak, Kalimantan Barat selama bulan Ramadhan sudah tersedia.
Hanya ada 1 kapal yang melintas pada jalur tersebut, yaitu Kapal Pelni KM Bukit Raya. Kapal Pelni rute Surabaya - Pontianak di bulan Maret 2024 memiliki tiga perjalanan, dengan durasi perjalanan tercepat 1 hari dan 22 jam, sementara yang terlama 2 hari perjalanan.
Jadwal yang sudah dirilis, kapal tersebut berlayar dari awal sampai tengah bulan. Untuk sesi akhir bulan belum ada jadwal perjalanan lain.
Harga tiket KM Bukit Raya tujuan Surabaya - Pontianak dibanderol mulai Rp413.000 tergantung kelas penumpang. Berikut ini
Jadwal Kapal Pelni Surabaya ke Makassar Maret 2024
Berikut daftar perjalanan kapal Pelni selengkapnya dari laman resmi Pelni:
- KM Bukit Raya Keberangkatan pukul 01.00 tiba pukul 01.00
- KM Bukit Raya Keberangkatan pukul 02.00 tiba pukul 01.01
- KM Bukit Raya Keberangkatan pukul 05.00 tiba pukul 05.00
Cara Beli Tiket Pelni di Situs Resmi
Cara beli tiket di situs PT PELNI dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Kunjungi laman reservasi tiket kapal Pelni di laman https://pelni.co.id. Lalu, klik menu Reservasi Tiket.
2. Pada laman Reservasi Tiket, isi data perjalanan meliputi asal perjalanan (kota/pelabuhan), bulan keberangkatan, jumlah penumpang dewasa/anak, dan kelas kapal Klik tombol Cari Pelayaran.
3. Layar akan menampilkan jenis kapal yang tersedia, jadwal keberangkatan, lama perjalanan, hingga harga tiket.
4. Klik Pilih sesuai kapal dan kelas yang diinginkan. Setelah masuk laman reservasi, akan tampil data pemesanan dan jumlah yang harus dibayar.
5. Isi informasi data pemesan dan informasi identitas penumpang kapal. Centang kotak setuju syarat dan ketentuan di bagian bawah. Akhir dengan klik tombol Lanjut.
6. Pilih metode pembayaran yang akan digunakan dan lakukan pembayaran berdasarkan kode booking yang diberikan.
7. Setelah pembayaran terverifikasi, pemesan mendapatkan nomor resi yang bisa dipakai penumpang mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.
Ketentuan Bagasi Kapal Pelni
Penumpang kapal Pelni terikat aturan bagasi berkenaan dengan barang barang yang dibawanya. Pelni memberikan gratis bagasi untuk bawaan yang memliki berat sampai dengan 40 kilogram.
Berat tersebut setara dengan barang berdimensi 70 x 40 x 35 centimeter kubik, atau dengan volume maksimal 0,2 meter kubik.
Aturan bagasi ini diatur melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 01.12/02/SK/HK0.01/2021. Jika bawaan ternyata lebih besar dari ketentuan yang digratiskan, penumpang dikenakan tambahan biaya kelebihan bagasi.
Barang bawaan yang melebihi ketentuan dalam satu paket dan tidak bisa lagi dipisahkan, dianggap sebagai muatan (kargo).
Bagasi diberikan bagi bawang bawaan penumpang yang telah memiliki tiket kapal Pelni. Sebelum masuk kapal, barang bawaan akan diukur dan ditimbang terlebih dahulu di loket DCS.
Setiap bagasi atau over bagasi akan diberikan lebel yang menerangkan nomor tiket, berat, volume, tarif, dan nama kapal.
Bawaan yang masuk dalam kategori barang bagasi septi stroler bayi, koper, radio, televisi, hingga sepeda lipat. Barang yang masuk kategori muatan atau kargo contohnya mesin cuci, mobil lemari, sepeda motor, sampai meja kursi.
Pelni juga membuat aturan mengenaik bawaaan yang sama sekalik tidak boleh sampai naik kapal.
Barang tersebut terdiri dari bahan mudah meledak atau terbakar, narkoba, benda berbau menyengat, senjata api atau senjata tajam, dan hewan peliharaan.
Editor: Iswara N Raditya