tirto.id - Jadwal kapal ferry Ketapang - Gilimanuk untuk Agustus 2024 sudah diperbarui. Jam keberangkatan dan harga tiket masih sama seperti bulan lalu. Tiket tersedia bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan.
Kapal ferry rute Ketapang - Gilimanuk memberikan penyeberangan cepat transportasi air dari Pulau Jawa ke Pulau Bali. Perjalanan dimulai dari Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan berlabuh ke Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana. Perjalanan juga tersedia untuk rute Gilimanuk - Ketapang.
Sekali menyeberang, perjalanan memakan waktu kurang dari 1 jam. Jarak kedua lokasi terpaut 50 kilometer. Saat akan menyeberang, semua penumpang sudah boleh masuk pelabuhan (check in) mulai dua jam sebelum keberangkatan.
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Ferry Ketapang - Gilimanuk Agustus 2024
Kapal ferry Ketapang - Gilimanuk memiliki jadwal operasional cukup padat. Setiap jam ada kapal ferry yang diberangkatkan. Berikut jadwal dan tarif tiket kapal ferry Ketapang - Gilimanuk bulan ini:
1. Jadwal kapal ferry Ketapang - Gilimanuk
Kapal ferry berangkat Pelabuhan Ketapang ke Pelabuhan Gilimanuk setiap jam dari pukul 00.00 WIB, 01.00 WIB, 02.00 WIB, dan seterusnya hingga pukul 23.00 WIB. Ada 24 kali keberangkatan dalam sehari..
2. Harga tiket kapal ferry Ketapang - Gilimanuk
Harga tiket kapal ferry Ketapang - Gilimanuk meliputi penumpang pejalan kaki dan kendaraan. Harga tiket selengkapnya sebagai berikut::
a. Harga tiket kapal ferry Ketapang - Gilimanuk bagi pejalan kaki
- Dewasa: Rp10. 600
- Bayi: Rp1. 600
- Golongan I: Rp11.000
- Golongan II: Rp31.600
- Golongan III: Rp45.000
- Golongan IV A: Rp213.400
- Golongan IV B: Rp182.400
- Golongan V A: Rp420.400
- Golongan V B: Rp309.500
- Golongan VI A: Rp637.800
- Golongan VI B: Rp511.100
- Golongan VII: Rp630.300
- Golongan VIII: Rp888.300
- Golongan IX: Rp1.229.600
Batas Radius Pembelian Tiket Ferry Online di Sekitar Pelabuhan
Pengguna jasa kapal ferry diimbau sudah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Begitu sampai di pelabuhan keberangkatan, penumpang tinggal masuk dan tidak direpotkan membeli tiket terlebih dahulu.
Jika akan membeli di sekitar pelabuhan, ASDP memberlakukan radius pembelian tertentu untuk bisa mendapatkan tiket kapal.
Regulasi batas radius maksimal pembelian tiket kapal ferry diatur melalui Surat Ditjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023. Aturan ini mengatur penataan layanan pemesanan tiket elektronik di sekitar pelabuhan. Pemesanan tiket ferry online dapat dilakukan hingga batas radius maksimal 5 kilometer dari pelabuhan tujuan.
Jarak pembeli dengan pelabuhan ini dideteksi melalui aplikasi dan website Ferizy sebagai kanal resmi penjualan tiket kapal ferry.
Pembelian mewajibkan pengguna untuk menyalakan GPS. Oleh sebab itu, pengguna perlu mengaktifkan GPS terlebih dahulu.
Jika dilihat dari masing-masing pelabuhan kapal ferry. radius jarak mulai dari area terluar sebagai berikut:
- Dari sisi terluar Pelabuhan Merak sampai ke Hotel Pesona Merak (sekira 4,71 kilometer)
- Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni sampai ke Balai Karantina Pertanian (sekira 4,34 kilometer)
- Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang sampai ke Terminal Sritanjung (sekira 2,65 kilometer)
- Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk sampai ke Terminal Kargo Cekik (sekira 2 kilometer)
Tiket kapal ferry bisa dibeli mulai H-60 dan selambatnya H-1 sebelum waktu keberangkatan. Saat mengisi data penumpang, pastikan menyampaikan informasi dengan benar dan sesuai dengan kartu identitas.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo