tirto.id - Investor asing mulai tertarik untuk menanamkan dananya di sektor hijau. Founding Partner of Landscape Incubation and Investment Facility for the Environment Rama Manusama mengatakan, dana yang memiliki tema sustainibility pada 2020, ada 60 triliun aset under management di seluruh dunia.
"Bahkan, para investor lebih berminat untuk menanamkan dana pada sektor hijau ketimbang sektor sosial. Sebab, masalah perubahan iklim menjadi masalah dunia," kata Rama saat menjadi pembicara dalam diskusi The Road to COP26 yang digelar Katadata dan Ladscape Indonesia, Kamis (21/10/2021).
Kata Rama, para penanam dana asal Australia juga enggan menanamkan dana pada bisnis yang tidak berkelanjutan.
"Harus ada bisnis energi yang ramah lingkungan. Kalau tidak, tidak akan laku," katanya. Ia pun melihat ada sejumlah potensi investasi hijau di Indonesia. Salah satunya, pembangunan rendah karbon. Kemudian, investasi pada sektor energi.
Ia memperkirakan, kebutuhan konsumsi energi di Iindoensia mencapai 400-700 gigawatt. Selanjutnya, investasi pada carbon offset. Sebab, Indonesia memiliki 10% hutan hujan dunia. Selain itu, lahan gambut yang dimiliki Indonesia mampu menyimpan karbon tiga kali lebih banyak daripada tanah kering. "Rain forest menjadi salah satu aset strategis yang tidak banyak negara punya selain Kongo dan Brasil," ujar dia.
Executive Director Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) Riki Frindos pun mengungkap sejumlah strategi yang bisa digunakan Indonesia untuk menangkap peluang investasi hijau di tanah air. Salah satunya adalah dengan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi.
Mereka bisa tidak investasi di Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi" kata Riki . Kemudian, Indonesia juga harus memastikan diri bisa menjadi pasar yang tepat bagi investasi hijau. Hal ini bisa dilihat berdasarkan tingkat konsumsi produk dan jasa hijau domestik .
Selanjutnya, Indonesia pun harus memastikan ketersediaan infrastruktur untuk produk hijau. "Tidak hanya hard infrastructure, tapi juga soft infrastructure," ujar dia.
Berikutnya, investasi hijau juga memerlukan kepastian hukum, insentif, disinsentif, dan kesetaraan berusaha (level playing field). Riki memastikan, peluang investasi hijau tengah bertumbuh dengan cepat. "Kalau di capital market, banyak sekali funds yang mau masuk," katanya.
Sebelumnya, Penasihat Senior Ekonomi Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan mengatakan, untuk mendorong investasi energi baru dan terbarukan, pemerintah telah menyediakan subsidi dan insentif.