tirto.id - Pemerintah belum menerapkan pembatasan media sosial, Jumat (14/6/2019). Hal ini merespons lambatnya media sosial Instagram (IG) di beberapa wilayah pada Jumat (14/6/2019) pagi.
"Pemerintah belum lakukan pembatasan medsos," kata Plt Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu kepada reporter tirto, Jumat (14/6/2019).
Kemenkominfo menyatakan, pelambatan media sosial Instagram memang terjadi. Namun, pelambatan terjadi karena masalah di Instagram secara global.
"IG pagi tadi memang alami gangguan, tapi bukan karena Kominfo" kata Setu.
Setu pun menuturkan pemerintah berharap tidak melakukan pembatasan medsos selama sidang MK.
Sebab, langkah pembatasan medsos hanya dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di medsos. Mereka belum menerapkan karena eskalasi hoaks belum muncul.
Hari ini, Jumat (14/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres.
Sebelumnya, Kemenkominfo sempat mewacanakan akan melakukan pembatasan media sosial apabila terjadi peningkatan penyebaran hoaks dan hasutan di media sosial selama masa sidang sengketa Pilpres di MK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri