tirto.id - Di tengah periode rekrutmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) batch 2 yang berlangsung dari 1 - 7 Desember 2022, media sosial Facebook dipenuhi pula dengan informasi terkait hal tersebut. Satu di antaranya diunggah pada 5 Desember oleh akun bernama Setiadi Eko (tautan).
Unggahan itu berbentuk pamflet digital dengan logo BUMN disertai keterangan "jalur khusus beneficial ownership." Menurut unggahan, lowongan ini menawarkan status karyawan tetap di 44 perusahaan BUMN. Pendaftar minimal berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pamflet ini sebenernya disebarkan oleh banyak akun Facebook lain tetapi beberapa unggahan telah dihapus. Meski unggahannya tak mendapat banyak reaksi yakni hanya 1 likes per Kamis (15/12/2022), tetapi informasi ini berpotensi menyesatkan, apalagi ada embel-embel "jalur khusus." Unggahan lain bahkan ada yang menyertakan nomor ponsel untuk dihubungi.
Lantas, bagaimana faktanya?
Sumber:
Editor: Farida Susanty