tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangaerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 yang dihelat mulai Rabu sampai Jumat, 9-11 Maret 2022.
Pelaksanaannya dilakukan lewat Sentra Vaksin COVID-19 di Teras Kota Mall BSD mulai pukul 08.00 - 11.30 WIB. Layanan vaksinasi ini dibuka untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).
Dalam
unggahan sosial media Dinkes Tangsel disebutkan, pendaftaran untuk peserta vaksin dosis 1 dan 2 dilakukan secara offline. Calon peserta bisa langsung mendaftar di tempat. Namun, pendaftaran bagi peserta vaksin booster dilakukan secara online melalui link
s.id/vaksintangselVaksin dosis 1 dan 2 disediakan jenis Sinovac, AstraZenica, Pfizer, dan Moderna. Lalu, vaksin untuk booster hanya ada pilihan Pfizer dan Moderna. Semua vaksin tersedia dalam stok terbatas.
Syarat vaksinasi
Dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Tangsel ini memiliki persyaratan tersendiri untuk peserta dosis 1 dan 2, dengan peserta vaksin booster. Syarat peserta vaksinasi ini sebagai berikut:
1. Syarat peserta dosis 1 dan 2
- Membawa KTP/Kartu Keluarga nasional
- Peserta memiliki usia minimal 6 tahun
- Membawa kartu vaksin, khusus peserta vaksin dosis 2
Sementara itu, ketentuan pemberian vaksin untuk dosis 1 dan 2 diberlakukan sebagai berikut:
- Sinovac diberikan untuk dosis 1 dengan usia peserta 6-11 tahun atau dosis 2 untuk dewasa - Pfizer dan Moderna diberikan bagi peserta dosis 2
- Bagi peserta dewasa untuk dosis 1 diberikan vaksin AstraZeneca
- Ketentuan tersebut tidak berlaku jika peserta memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau surat rekomendasi dari dokter
2. Syarat peserta dosis 3 (booster)
- Membawa KTP/Kartu Keluarga nasional
- Menunjukkan e-ticket dosis 3 (booster) yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi
- Peserta memiliki usia minimal 18 tahun
- Sudah mendapatkan vaksin dosis 1 dan 2, serta pemberian dosis 2 telah memiliki jeda minimal 3 bulan
- Membawa bukti pendaftaran yang dikirim lewat email peserta sewaktu mendaftar
Ketentuan yang berlaku terkait pemberian vaksin booster sebagai berikut:
- Jika vaksin primer (dosis 1 dan 2) memakai jenis Sinovac, AstraZeneca, dan Pfizer, maka peserta akan diberi booster vaksin AstraZeneca
- Jika vaksin primer memakai Moderna, maka vaksin booster juga Moderna
- Ketentuan ini tidak berlaku pada peserta yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) atau surat rekomendasi dari dokter
tirto.id - Kesehatan
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ilham Choirul Anwar