tirto.id - Kegiatan vaksinasi booster Covid-19 kembali digelar oleh Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, pada 27-31 Desember 2022.
Berdasarkan info di Instagram resminya, Dinkes Tangerang Selatan melakukan vaksinasi sepanjang 27-32 Desember 2020 di dua tempat: Sentra Vaksin Teras Kota Mall BSD dan Bintaro Plaza.
Bukan cuma menyediakan vaksin booster saja, Dinkes Tangsel juga menyediakan dosis satu dan dua. Ada dua perbedaan dalam pendaftaran vaksinasi yang dilakukan oleh Dinkes Tangsel.
Untuk yang di Sentra Vaksin Kota Mall BSD, mekanisme pendaftaran dilakukan dua cara: untuk vaksin dosis satu dan dua, bisa langsung daftar di tempat pelaksanaan vaksin.
Sedangkan, untuk Sentra Vaksin di Bintaro Plaza, pendaftaran seluruh dosis vaksin (satu sampai empat) melalui website Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.
Informasi Vaksin di Tangerang Selatan 27-31 Desember 2022
1. Sentra Vaksin Teras Kota Mall BSD
Pendaftaran dosis pertama dan kedua di lokasi vaksinasi. Sedangkan untuk pendaftaran dosis 3 dan 4 (booster kedua untuk tenaga kesehatan dan lansia usia 60 tahun ke atas) dapat melalui website http://linki.ee/dinkestangsel.
- Tanggal pelaksanaan: 27 Desember 2022 – 31 Desember 2022
- Waktu: 08.00 – 11.30 WIB
- Jenis vaksin: Pfizer dan Indovac
- Lokasi: CBD Lot VII B, Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pendaftaran dosis 1, 2, 3 dan 4 (booster kedua untuk tenaga kesehatan dan lansia usia 60 tahun ke atas) dapat melalui website http://linki.ee/dinkestangsel.
- Tanggal pelaksanaan: 27 Desember 2022 – 31 Desember 2022
- Waktu: 08.00 – 11.30 WIB
- Jenis vaksin: Pfizer dan Indovaz
- Alamat: Jl. Pondok Jaya, Pondok. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Persyaratan Dosis 1 dan 2
- Membawa KK/KTP untuk semua warga negara.
- Warga Negara berusia minimal 12 tahun.
- Membawa kartu vaksin, khusus yang sudah vaksin 1.
- Membawa alat tulis pribadi.
- Membawa KK/KTP untuk semua warga negara.
- Menunjukkan e-ticket dosis 3 (booster 1) atau dosis 4 (booster 2) yang tertera pada aplikasi Lindungi Peduli.
- Warga Negara berusia 18 tahun.
- Khusus dosis 3, telah mendapatkan dosis lengkap (1 dan 2). Minimal 3 bulan sebelumnya.
- Khusus dosis 4 (booster 2) untuk tenaga kesehatan (nakes) dan lanjut usia (lansia) minimal 60 tahun. Telah melakukan vaksin dosis 3 minimal 6 bulan sebelumnya.
- Vaksin Indovac merupakan vaksin Covid-19 platform subunit rekombinan.
- Diberikan kepada seseorang yang berumur 18 tahun ke atas.
- Sebagai dosis primer diberikan 2 dosis dengan interval 28 hari.
- Sebagai dosis lanjutan (booster) untuk vaksin primer sinovac diberikan satu dosis.
- Sebelum dilakukan penyuntikan, dilakukan skrining kesehatan.
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto