tirto.id - Layanan vaksin booster COVID-19 kembali dibuka pada tanggal 14-16 Desember 2022 oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Warga Kota Pontianak yang ingin mengikuti vaksinasi, bisa melakukan pendaftaran secara online.
Jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin Pfizer. Vaksinasi kali ini dapat melayani dosis 1, 2, dan booster. Booster ke-2 khusus untuk warga lanjut usia atau lansia.
Info Lokasi Vaksin Booster COVID-19 di Kota Pontianak
Dalam akun Instagram resmi Dinas Kesehatan Kota Pontianak, berikut ini info lokasi vaksin booster COVID-19 tanggal 14-16 Desember 2022:
1. Lokasi: Pontianak Convention Centre (PCC)
Hari: Rabu-Jumat
Tanggal: 14-16 Desember 2022
Pukul:
• Pagi 08.00-12.00 WIB
• Sore 13.00-17.00 WIB
Syarat Pendaftaran Vaksin Booster COVID-19 Kota Pontianak
Syarat untuk mendaftar vaksin booster COVID-19 di Kota Pontianak antara lain:
1. Khusus untuk lansia boleh mendaftar langsung di lokasi;
2. Membawa fotokopi KK atau KTP;
3. Membawa alat tulis pribadi;
4. Berusia minimal 12 tahun.
Penambahan Regimen Vaksin Booster COVID-19
Daftar penambahan regimen vaksin booster COVID-19 sebagai berikut:
1. Apabila vaksin booster ke-1 Sinovac, maka booster ke-2 vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, dan Indovac. Dengan dosis antara 0,5-0,25 ml.
2. Apabila vaksin booster ke-1 AstraZeneca, maka booster ke-2 vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna. Dengan dosis antara 0,5-0,25 ml.
3. Apabila vaksin booster ke-1 Pfizer, maka booster ke-2 vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna. Dengan dosis antara 0,3-0,25 ml.
4. Apabila vaksin booster ke-1 Moderna, maka booster ke-2 vaksin Pfizer dan Moderna. Dengan dosis antara 0,15-0,25 ml.
5. Apabila vaksin booster ke-1 Jansenn (J&J), maka booster ke-2 vaksin Jansenn (J&J), Pfizer dan Moderna. Dengan dosis antara 0,3-0,25 ml.
6. Apabila vaksin booster ke-1 Sinophram, maka booster ke-2 vaksin Sinophram dan Zivivax dengan dosis 0,5 ml.
7. Apabila vaksin booster ke-1 Covovax, maka booster ke-2 vaksin Covovax dengan dosis 0,5 ml.
Masyarakat dianjurkan untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan (5M) yang berlaku yaitu:
1. Memakai masker;
2. Mencuci tangan pakai sabun atau rajin memakai hand sanitizer;
3. Menjaga jarak saat berada di keramaian;
4. Menghindari kerumunan;
5. Mengurangi mobilitas.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra