tirto.id - Vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 diwajibkan oleh pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI. Vaksinasi dosis ketiga juga menjadi syarat utama bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh, baik di luar maupun di dalam negeri.
Digencarkannya vaksinasi oleh pemerintah melalui dinas kesehatan dilakukan untuk menekan angka kasus harian covid-19. Oleh karena itu, pemerintah kembali membuka beberapa sentra pelayanan vaksinasi terutama di wilayah Jakarta Timur.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap penularan virus Covid-19 di Indonesia. Selain itu, vaksin booster juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mengunjungi berbagai fasilitas umum seperti mall atau pusat perbelanjaan, tempat wisata, maupun di area perkantoran.
Info Lokasi Vaksin Booster Jakarta Timur
Berikut ini beberapa sentra pelayanan vaksinasi yang dibuka di berbagai Kecamatan di wilayah Jakarta Timur mulai dari tanggal 3 sampai 8 Januari 2023 :
1. Sentra vaksinasi Covid-19 wilayah Kelurahan Cakung
a. Puskesmas Kecamatan Cakung
- Senin s.d Jum’at, tanggal 2 s.d 8 Januari 2023 (08.00-12.00 WIB)
b. Polsek Cakung (Kelurahan Cakung Barat)
- Senin s.d Jum’at, tanggal 2 s.d 8 Januari 2023 (08.00-12.00 WIB)
Ketentuan:
- Harap membawa KTP
- Berusia minimal 12 tahun
- Dosis 3 / Booster hanya untuk usia minimal 18 tahun
- Dosis 4 untuk Nakes dan Lansia
- Tersedia jenis vaksin Pfizer untuk D1, D2, D3, dan D4
2. Sentra vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kelurahan Ciracas
- Selasa dan Kamis, tanggal 3 dan 5 Januari 2023 (13.00-14.30 WIB)
Syarat dan Ketentuan
- Wajib membawa fotocopy KTP/KK dan Alat tulis
- Melayani KTP se-Indonesia
- Dosis 1 & Dosis 2 untuk usia 12 tahun ke atas
- Dosis 3 / Booster 1 hanya untuk usia 18 tahun ke atas
- Dosis 4 / Booster 2 khusus untuk Nakes dan Lansia
- Sudah memiliki e-tiket vaksin 1, 2, Booster 1 & Booster 2 di aplikasi PeduliLindungi
- Pendaftaran secara langsung(on the spot)
- Jenis vaksin Pfizer
3. Sentra vaksinasi Covid-19 di RSUD Tamansari
- Selasa dan Kamis, tanggal 3 dan 5 Januari 2023 (08.00-12.00 WIB)
Persyaratan:
- Membawa E-KTP asli peserta vaksin
- Membawa bukti vaksin sebelumnya (kartu vaksin / sertifikat vaksin)
- Pendaftaran On The Spot
- Pemberian layanan disesuaikan dengan ketersediaan jenis vaksin setiap harinya
4. Sentra vaksinasi Covid-19 wilayah Kecamatan Makasar
a. Puskesmas Kecamatan Makasar
- Senin s.d Jum’at, tanggal 1 s.d 6 Januari 2023 (13.00-15.00 WIB, 100 Kuota)
- Sabtu, tanggal 7 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 100 Kuota)
b. Puskesmas Kelurahan Makasar
- Rabu s.d Jum’at, tanggal 3 s.d 6 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 50 kuota)
c. Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti
- Selasa, Kamis dan Jum’at, tanggal 2, 5 dan 6 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 50 kuota)
d. Puskesmas Kelurahan Halim PK 1
- Senin, Rabu, Kamis dan Jum’at, tanggal 1, 3, 4 dan 5 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 50 kuota)
e. Puskesmas Kelurahan Halim PK 2
- Senin, Selasa, dan Kamis, tanggal 1, 2, dan 4 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 50 kuota)
f. Puskesmas Kelurahan Kebon Pala
- Rabu s.d Jum’at, tanggal 3 s.d 5 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 50 kuota)
g. Puskesmas Kelurahan Cipinang Melayu
- Selasa, Rabu, dan Jum’at, tanggal 2, 3, dan 5 Januari 2023 (09.00-12.00 WIB, 50 kuota)
Syarat:
- Membawa fotocopy KTP/KK
- Membawa bukti vaksin sebelumnya
- Membawa alat tulis
Ketentuan:
- Dosis 1 dan 2 (usia 12 tahun ke atas)
- Dosis 3 khusus usia 18 tahun ke atas
- Dosis 3 (berjarak >3bulan dari dosis 2, terbit e-tiket di PeduliLindungi)
- Dosis 4 (khusus untuk booster tenaga kesehatan dan lansia). Berjarak >6bulan dari dosis 3 dan ada e-tiket dosis 4 di Peduli Lindungi.
- Jenis vaksin yang tersedia Pfizer (D1, D2, D3, dan D4) dan Zififax (D3 khusus untuk dosis primer Sinopharm dan Sinovac)
5. Sentra vaksinasi Covid-19 wilayah Kecamatan Tanah Abang
a. RPTRA Rusun Benhil
- Tanggal 2 s.d 7 Januari 2023 (08.30-12.00 WIB, 100 Kuota)
b. RSAL Mintoharjo
- Tanggal 2 s.d 6 Januari 2023 (08.00-12.00 WIB, Kuota sesuai stok yang tersedia)
Syarat dan Ketentuan:
- Peserta vaksin wajib membawa identitas NIK dan bukti vaksin sebelumnya
- Peserta vaksin wajib memiliki E-Tiket Peduli Lindungi
- Pendaftaran dilakukan melalui On The Spot dan JAKI
- Dosis 3 Zififac untuk dosis primer Sinopharm dan Sinovac
- Dosis 4 untuk D3 Sinopharm
6. Sentra vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Pulogadung
a. Gelanggang Remaja Pulogadung
b. Puskesmas Kel. Pisangan Timur I
c. Puskesmas Kel. Pisangan Timur II
d. Puskesmas Kel. Jatinegara Kaum
e. Puskesmas Kel. Cipinang
f. Puskesmas Kel. Rawamangun
g. Puskesmas Kel. Jati I
h. Puskesmas Kec. Jati II
i. Puskesmas Kel. Kayu Putih
j. Puskesmas Kec. Pulogadung
Syarat:
- Membawa KTP (DKI maupun non DKI) dan bukti vaksin sebelumnya
- Memakai pakaian yang mudah untuk penyuntikan lengan atas
- Membawa alat tulis
- Memakai masker dan menjaga protokol kesehatan
Ketentuan:
- Waktu pelayanan Senin s.d Kamis (08.00-11.30 WIB), Jum’at (08.00-11.00 WIB), dan Sabtu (08.00-12.00 WIB)
- Pendaftaran OTS (datang langsung) atau via JAKI (07.00-11.00 WIB)
- Dosis I, II,III, dan IV
- Dosis III setelah 3 bulan dari dosis II (sudah ada tiket booster I di Peduli Lindungi)
- Dosis IV untuk Tenaga Kesehatan dan Lansia (memiliki tiket booster II di Peduli Lindungi)
- Jenis vaksin yang tersedia Pfizer dan Zivifax
- Memakai masker dan menjaga protokol kesehatan
- Vaksinasi hari sabtu dilaksanakan pada pukul 08.00-12.00 WIB (Pendaftaran melalui link https://s.id/vaksinsabtupg)
Dilansir dari laman Dinkes DKI, di wilayah DKI Jakarta juga telah dibuka beberapa lokasi vaksin terutama untuk weekend (Sabtu dan Minggu). Kegiatan vaksinasi covid-19 tersebut akan dilaksanakan sepanjang bulan Januari hingga Februari 2023. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Seluruh warga KTP Indonesia
2. Untuk dosis 1, 2, 3, dan 4
- Dosis 4 hanya untuk tenaga kesehatan dan lansia dengan usia 60 tahun ke atas
- Dosis 3 hanya untuk 18 tahun ke atas
3. Untuk layanan vaksinasi sore dan malam dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jum’at pukul 16.00 – 20.00 WIB di 44 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta
Untuk mengecek lokasi vaksinasi pada hari sabtu dan minggu (weekend) tersebut, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman instagram dari Dinkes DKI.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Alexander Haryanto