tirto.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali membuka layanan vaksin booster COVID-19 mulai tanggal 23 sampai 27 November 2022.
Bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi, bisa datang ke beberapa puskesmas yang ada di Jakarta Barat.
Pelayanan vaksinasi membuka pendaftaran via aplikasi JAKI dan on the spot. Diharapkan datang lebih awal karena stok vaksin yang disediakan terbatas.
Pelayanan vaksin booster COVID-19 juga dibuka saat weekend (Sabtu & Minggu). Jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin Pfizer. Vaksinasi bisa untuk dosis 1, 2, 3, dan 4.
Info Lokasi Vaksin Booster COVID-19 di Jakarta Barat
Melansir akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan beberapa fasilitas kesehatan di Jakarta Barat, info vaksin booster COVID-19 23-27 November 2022 antara lain:
1. Lokasi: RS Pertamina Tanjung Duren
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
2. Lokasi: RS Royal Taruma
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 08.00-11.00 WIB
3. Lokasi: RS Mitra Keluarga
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 09.00-11.00 WIB
4. Lokasi: Klinik Salvo
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 08.00-14.00 WIB
5. Lokasi: RPTRA Dupa Wangi
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 08.00-11.00 WIB
6. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Kembangan
- Jadwal: Sabtu-Minggu
- Pukul: 15.00-17.00 WIB dan 19.00-20.30 WIB
7. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Palmerah
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 08.00-11.00 WIB
8. Lokasi: Lippo Mall Puri Kembangan
- Jadwal: Senin-Sabtu
- Pukul: 10.00-14.00 WIB
9. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Taman Sari
- Jadwal: Sabtu-Minggu
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
10. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Tambora
- Jadwal: Sabtu
- Pukul: 08.00-14.00 WIB
11. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Cengkareng
- Jadwal: Sabtu-Minggu
- Pukul: 08.00-11.00 WIB
12. Lokasi: Puskesmas Kecamatan Kembangan
- Jadwal: Rabu-Jumat (23-25 November 2022)
- Pukul: 08.00-14.00 WIB
13. Lokasi: Puskesmas Srengseng
- Jadwal: Rabu-Jumat (23-25 November 2022)
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
14. Lokasi: Puskesmas Meruya Selatan 1
- Jadwal: Rabu & Jumat (23 & 25 November 2022)
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
15. Lokasi: Puskesmas Meruya Selatan 2
- Jadwal: Rabu & Kamis (23 & 24 November 2022)
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
16. Lokasi: Puskesmas Kembangan Selatan
- Jadwal: Kamis, 24 November 2022
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
17. Lokasi: Puskesmas Meruya Utara
- Jadwal: Kamis & Jumat (24 & 25 November 2022)
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
18. Lokasi: Puskesmas Joglo II
- Jadwal: Rabu, 23 November 2022
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
Syarat dan Ketentuan Vaksin Booster COVID-19
Untuk mendapatkan vaksin booster COVID-19 terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, yaitu:
- WNI;
- Dalam kondisi sehat;
- Membawa fotokopi KK atau KTP;
- Membawa peralatan tulis pribadi;
- Untuk ibu hamil dengan usia kandungan minimal 13 minggu dengan membawa buku KIA;
- Vaksin dosis 1 untuk usia minimal 12 tahun;
- Vaksin dosis 2 menyesuaikan dosis 1;
- Vaksin dosis 3 untuk usia minimal 18 tahun;
- Berjeda 3 atau 6 bulan dari vaksin dosis sebelumnya;
- Sudah mendapatkan e-ticket vaksin dosis selanjutnya di aplikasi PeduliLindungi;
- Vaksin dosis 4 hanya untuk tenaga kesehatan.
Masyarakat dianjurkan untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19 dan mematuhi protokol kesehatan (5M) yang berlaku, yaitu:
- Memakai masker di dalam dan luar ruangan;
- Mencuci tangan dengan sabun atau rajin menggunakan hand sanitizer;
- Menjaga jarak dengan orang lain saat berada di keramaian;
- Menghindari kerumunan;
- Mengurangi mobilitas.
Berdasarkan data dari Kemenkes, 86 dari 100 orang yang menjadi sasaran vaksin COVID-19 telah mendapatkan 1 dosis. Sedangkan total target akhir dari sasaran vaksinasi adalah 234.666.020 orang.
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto