tirto.id - Pemerintah Jakarta terus menggiatkan vaksinasi booster COVID-19. Salah satu pelaksanaan vaksin booster pada awal Maret ini dilakukan di wilayah Kecamatan Makasar.
Melansir dari akun resmi Puskesmas Makasar, pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan mulai 8 hingga 11 Maret 2022, pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Sedangkan untuk lokasi pelaksanaannya berada di Tamini Square lantai dua tepatnya di dekat Erafone.
Puskesmas Makasar, juga menginformasikan bahwa kuota masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin booster ini adalah 300 orang. Adapun jenis vaksin booster yang disediakan, yakni vaksin booster Astra Zeneca dan Pfizer. Catatan untuk jenis vaksin ini nanti menyesuaikan ketersediaan vaksin.
Syarat dapat vaksin booster di Tamini Square
Guna dapat mendapat layanan vaksin booster ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu,
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun
2. Membaca FC KTP/ FC Kartu Keluarga
3. Pemberian vaksin booster minimal sudah tiga bulan dari dosis kedua
4. Dapat menunjukkan e-ticket dosis ketiga di aplikasi Peduli Lindungi
Sedangkan untuk pendaftaran vaksin booster bisa dilakukanmelalui JAKI dan pendaftaran di tempat
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari