tirto.id - Dinas Kesehatan Kota Bogor telah mengumumkan jadwal kedatangan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Februari 2022.
Pengumuman ini ditujukan kepada masyarakat umum dan pelayanan publik/perusahaan/instansi yang telah melakukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor sebelumnya.
Pengumuman ini berisikan nama-nama perorangan dan pelayanan publik/perusahaan/instansi yang telah mendaftar vaksin. Kemudian, pengumuman juga memuat waktu dan tempat pelaksanaan vaksinasi.
Vaksinasi COVID-19 yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor ini berupa dosis 1 dan 2 untuk masyarakat usia 12 tahun ke atas. Kemudian, juga terdapat dosis 3 (booster) yang diberikan kepada masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas.
Vaksinasi COVID-19 dosis 3 ini diberikan kepada masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dosis 1 dan 2 Sinovac. Sedangkan, jarak dosis 2 ke dosis 3 harus telah mencapai lebih dari 6 bulan.
Syarat Dokumen Pelaksanaan Vaksinasi
Masyarakat umum dan pelayanan publik/perusahaan/instansi yang akan melaksanakan vaksinasi pada tanggal 8 Februari 2022 harus membawa dokumen yang diwajibkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Dikutip dari saluran Instagram resmi milik Dinas Kesehatan Kota Bogor, beberapa dokumen yang wajib dibawa ketika pelaksanaan vaksinasi sebagai berikut:
- Fotokopi KTP/Kartu keluarga
- Lembar kartu kendali yang dapat di-download di website Dinkes Kota Bogor
- Lembar kartu kendali dapat di-download melalui laman dinkes.kotabogor.go.id/dokumen
- Untuk peserta dosis 2 dan 3: Kartu Vaksin/Sertifikat vaksin/Tiket Pedulilindungi
Kemudian, untuk Pelayan Publik/Instansi harus membawa Kartu Kendali yang sudah distempel oleh instansi/perusahaannya. Sementara itu, untuk format Kartu Kendali dapat diunduh melalui tautan ini.
Daftar Lokasi dan Jadwal Vaksinasi
Bagi masyarakat umum dan pelayanan publik/instansi/perusahaan yang telah mendaftar dan tercantum dapat langsung datang ke lokasi, sesuai jadwal yang telah diinformasikan.
Dikutip dari lamanDinas Kesehatan Kota Bogor, informasi mengenai nama, waktu, dan tempat vaksinasi COVID-19 Kota Bogor pada Selasa, 8 Februari 2022, dapat di-download melalui link sebagai berikut:
- Masyarakat Umum (https://bit.ly/vaksinumumkotabogor22)
- Pelayan Publik/Instansi/Perusahaan (https://bit.ly/vaksinyanpublik22)
Manfaat Vaksinasi
Vaksinasi merupakan proses pemberian (pendistribusian) vaksin untuk meningkat imunitas aktif seseorang terhadap suatu penyakit. Dengan adanya vaksinasi tersebut, diharapkan seseorang tidak akan sakit atau mengalami sakit ringan serta tidak memberikan penularan kepada orang lain pada saat terpapar penyakit.
Vaksinasi adalah salah satu tindakan untuk memutus penyebaran penyakit menular. Pelaksanaan vaksin berguna untuk menghilangkan suatu penyakit dalam jangka waktu yang panjang. Orang dewasa atau lansia yang tidak melakukan vaksinasi sesuai jadwal dan tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan mudah terpapar COVID-19.
Secara umum, vaksin COVID-19 memberikan manfaat berupa kekebalan spesifik, sehingga seseorang akan terlindung dari penyakit atau apabila terpapar hanya mengalami sakit ringan. Jenis vaksin yang beredar dalam program vaksinasi saat ini, di antaranya Sinovac dan Astrazeneca.
Dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, masyarakat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan berupa 5M, yaitu memakai masker (disarankan pemakaian ganda), mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menghindari adanya keramaian (kerumunan), dan mengurangi mobilitas perjalanan dari tempat tinggal.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Ibnu Azis