tirto.id - Info lokasi Vaksin Booster Bandung 19-20 Agustus 2022 di antaranya Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Riung Bandung, UPTD Puskesmas Cilengkrang, UPT Puskesmas Sukagalih, hingga UPT Puskesmas Ledeng.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung melalui beberapa UPTD Puskesmas kembali menyelenggarakan vaksinasi Booster (Dosis 3) COVID-19. Penyelenggaraan tersebut juga menyediakan penyuntikan Dosis 1 dan Dosis 2.
Vaksinasi Dinkes Kota Bandung ini ditujukan kepada masyarakat belum mendapatkan penyuntikan.
Info Lokasi Vaksin Booster Bandung 19-20 Agustus 2022
Berikut ini info lokasi Vaksin Booster, Dosis, dan Dosis 2 Kota Bandung pada 19-20 Agustus 2022:
UPTD Puskesmas Riung Bandung
UPTD Puskesmas Riung Bandung akan menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 Dosis 1, Dosis, 2, dan Booster pada 19-20 Agustus 2022. Vaksinasi ini bertempat di Jl. Riung Purna XI No. 2, dan dilaksanakan pukul 07.30-08.30 WIB.
Jenis vaksin yang disediakan UPTD Puskesmas Riung Bandung adalah Pfizer. Pendaftaran vaksinasi dilakukan langsung di tempat penyuntikan. Berikut ini syarat-syarat mengikuti vaksinasi tersebut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dosis 1 dan Dosis 2 untuk usia 12 tahun ke atas.
- Untuk Dosis 2, riwayat vaksin ke-1 semua jenis yang sudah lewat jadwal Dosis 2 seharusnya.
- Vaksin Booster untuk usia 18 tahun ke atas yang sudah lewat 3 bulan sejak dosis ke-2 serta memiliki e-tiket PeduliLindungi.
- Kondisi sehat, tidak sedang mengonsumsi paracetamol atau obat pereda nyeri lainnya.
- Wajib membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Kartu Vaksin sebelumnya.
- Membawa bolpoin sendiri.
UPTD Puskesmas Cilengkrang akan menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 Dosis 1, 2, dan Booster pada 18-20 Agustus 2022. Vaksinasi yang bertempat di Puskesmas Cilengkrang tersebut, dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Jenis vaksin yang disediakan Puskesmas Cilengkrang adalah Pfizer. Pendaftaran vaksinasi dapat dilakukan langsung di tempat. Berikut ini beberapa syarat mengikuti vaksinasi Puskesmas Cilengkrang:
- Foto copy KK/KTP.
- Dosis 1 dan Dosis 2 untuk usia 12 tahun ke atas.
- Dosis 3 untuk usia 18 tahun ke atas.
UPT Sukagalih akan menggelar vaksinasi COVID-19 Dosis 1, 2, dan Booster pada 18-20 Agustus 2022. Vaksinasi tersebut berlokasi di Guardian Ruko Setrasari Bandung, dan dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
UPT Sukagali menawarkan vaksin jenis Pfizer dalam penyuntikan tersebut. Vaksinasi ini dibuka untuk masyarakat umum. Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi Puskesmas Sukagali:
- Memakai masker.
- Menjaga jarak.
- Mencuci tangan menggunakan sabun.
- Vaksin berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA) dan WNI dengan usia 12 tahun ke atas.
- Membawa foto copy KTP.
UPT Puskesmas Ledeng menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 Dosis 1, 2, dan Booster setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu, kecuali tanggal merah. Vaksinasi ini bertempat di UPT Puskesmas Ledeng.
Jenis vaksin yang ditawarkan di UPT Puskesmas Ledeng adalah Pfizer. Berikut ini syarat mengikuti vaksinasi tersebut:
- Membawa foto copy KTP/KK.
- Vaksin Dosis 1 dan 2 untuk usia 12 tahun ke atas.
- Vaksinasi Booster untuk usia 18 tahun ke atas.
- Penyuntikan Vaksin Booster harus lebih 3 bulan dari Dosis 2.
- Vaksin Booster Pfizer ditujukan untuk Vaksin Primer Sinovac, Pfizer, dan Astrazeneca.
- Kondisi sehat.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani