Menuju konten utama

Info Lokasi Uji Emisi Motor Tangerang 2022: Jadwal, Syarat & Biaya

Jadwal uji emisi motor di Tangerang Selatan setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 10.00 WIB. Temukan jadwal lengkap, biaya, dan syarat mengikutinya di sini.

Info Lokasi Uji Emisi Motor Tangerang 2022: Jadwal, Syarat & Biaya
Petugas mengarahkan kendaraan untuk mengikuti uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No.66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (30/12/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Kegiatan uji emisi di Kota Tangerang Selatan hanya membayar administrasi Rp10 ribu untuk setiap kendaraan yang diagendakan mulai 23 Februari 2022.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor akan melangsungkan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Pelaksanaannya mulai 23 Februari sampai 16 Maret 2022. Lokasi pengujian berada di Bintaro Jaya Mall Xchange.

Mengutip unggahan media sosial Pemkot Tangsel, selama periode kegiatan, pelaksanaan uji emisi berlangsung dari Senin hingga Jumat dengan operasional mulai jam 10.00-14.00 WIB.

Biaya untuk uji emisi hanya sebesar Rp10 ribu dengan merujuk pada Perda Kota Tangsel Nomor 4 Tahun 2021. Sementara untuk syarat yang diperlukan, pemilik hanya perlu membawa fotokopi STNK.

Manfaat Uji Emisi dan Pengaruh Buruk Pencemaran Udara

Mengutip laman UPTD PKB Tangsel, uji emisi merupakan upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran di dalam mesin kendaraan bermotor. Ada standar baku dan ketentuan untuk tiap jenis kendaraan agar dapat lulus dalam pengujian.

Kendaraan bermotor, baik roda dan roda empat, harus dilakukan uji emisi ketika usia pemakaiannya sudah melewati tiga tahun. Mengutip laman Suzuki Indonesia, uji emisi akan memberikan dampak positif pada beberapa aspek. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah lingkungan karena pengujian ini akan diketahui kadar buangan dari hasil pembakaran mesin.

Apabila ditemui kadar buangan mesin melebihi ambang batas, bukan hanya akan mencemari udara tapi juga penanda ada ketidakberesan dalam mesin kendaraan tersebut. Pendeteksian ini turut memberikan informasi pada pemilik kendaraan mengenai kesehatan kendaraannya.

Jika kadar buangan cukup tinggi, pemilik bisa segera melakukan perawatan pada kendaraan sehingga nantinya dapat optimal kembali pembakaran pada mesin.

Di samping itu, kadar pencemaran udara yang tinggi akibat kadar emisi yang tidak terkendali, membawa pengaruh buruk bagi kesehatan. Jika dikaitkan dengan situasi pandemi seperti saat ini, pencemaran udara dapat memengaruhi kesehatan pasien penderita COVID-19.

Dalam catatan LSM lingkungan hidup Greenpeace, paparan polusi udara dalam jangka panjang dapat meninggikan risiko terkena COVID-19 yang parah dan memicu kematian.

Paparan polusi udara yang kronis turut dikaitkan pula dengan naiknya risiko hipertensi, diabetes, penyakit kardiovaskular, dan penyakit paru-paru kronis. Jika seseorang memiliki penyakit tersebut lalu terkena pula infeksi COVID-19, gejala yang dihadapinya memiliki kecenderungan lebih parah.

Baca juga artikel terkait UJI EMISI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Otomotif
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis