Menuju konten utama

Info Formasi PPPK Guru 2021 Kemenag & Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka

Info terbaru mengenai jumlah formasi PPPK guru agama dan guru madrasah 2021 dirilis Kemenag.

Info Formasi PPPK Guru 2021 Kemenag & Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka
Peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengerjakan soal berbasis "computer assisted test" (CAT) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (23/2/2019). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/wsj.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) merilis informasi terbaru mengenai formasi PPPK guru agama dan guru madrasah yang dibuka pada tahun 2021. PPPK adalah singkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, PPPK merupakan pegawai pemerintah yang memenuhi syarat tertentu, serta diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Pada 2021, pemerintah berencana menggelar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang didalamnya terdapat seleksi CPNS, PPPK, dan mahasiswa Sekolah Kedinasan.

Sementara di antara instansi pusat yang akan membuka lowongan PPPK adalah Kemenag. Sesuai dengan rencana, Kemenag akan membuka seleksi PPPK guru madrasah dan guru agama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar, memastikan ada 9.495 formasi guru madrasah yang bakal dibuka lowongannya pada tahun 2021.

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," kata Nizar dalam siaran resmi Kemenag pada Rabu, 24 Maret 2021.

Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah.

Berikut rincian rencana jumlah formasi PPPK guru 2021 di Kemenag:

  • Formasi PPPK Guru Madrasah: 9.495 lowongan
  • Formasi PPPK Guru Agama Islam: 22.927 lowongan
  • Formasi PPPK Guru Agama Kristen: 2.727 lowongan
  • Formasi PPPK Guru Agama Katolik: 1.207 lowongan
  • Formasi PPPK Guru Agama Hindu: 403 lowongan
  • Formasi PPPK Guru Agama Buddha: 39 lowongan.

Nizar menambahkan, Kemenag saat ini sedang menyusun modul dan soal untuk tes seleksi PPPK di kementerian tersebut pada 2021.

"Pendaftaran [PPPK Guru Kemenag] kami rencanakan Mei-Juni [2021], dan rencana pelaksanaan seleksi pada Agustus 2021," Nizar menerangkan.

Berapa Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2021?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis data total jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang direncanakan mencapai 1,3 juta lowongan. Sekitar 1 juta formasi bakal dialokasikan untuk PPPK di Kemendikbud.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyatakan jumlah total 1,3 juta formasi CPNS dan PPPK itu telah disesuaikan dengan kapasitas anggaran yang disediakan oleh Kemenkeu.

Namun, Tjahjo menegaskan penentuan akhir jumlah formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka di tahun 2021 tetap akan memperhatikan faktor kebutuhan pemerintah. Dia menyampaikan hal ini di dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (24/3/2021).

"Kami akan mendorong tercapai 1,3 juta [formasi], seandainya tidak sampai 1,3 juta [formasi], ya kita akan alokasikan ke tahun depan," kata Tjahjo di depan anggota dewan.

Sementara dalam siaran pers Kementerian PANRB pada 19 Maret lalu, Tjahjo menerangkan formasi 1 juta guru PPPK di Kemendikbud bisa diisi oleh para guru honorer yang selama ini sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

Para guru eks Tenaga Honorer Kategori-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar pun memiliki kesempatan untuk mengisi lowongan guru PPPK tersebut.

"Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer guna meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ujar dia.

Sementara guna mengisi kebutuhan pemerintah daerah, untuk posisi selain guru, Tjahjo menyebut akan dibuka sekitar 189.000 formasi CPNS dan PPPK, atau sesuai kebutuhan yang telah dihitung.

Adapun untuk penerimaan di pemerintah pusat, Tjahjo menambahkan, Kementerian PANRB sudah menghitung ada kebutuhan sebanyak 83.000 formasi CPNS dan PPPK.

Jumlah kebutuhan pegawai di instansi pusat dan daerah tersebut, kata Tjahjo, merupakan estimasi untuk dua tahun, yakni 2020 dan 2021. Apabila diperinci total jumlah kebutuhan formasi CPNS dan PPPK dalam rencana pengadaan CASN 2021 adalah:

  • Formasi Guru PPPK: 1 juta lowongan
  • Formasi CPNS dan PPPK Pemda: 189 ribu lowongan
  • Formasi CPNS dan PPPK Pusat: 83 ribu lowongan.

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021?

Pemerintah berencana menggelar rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021 dengan membuka seleksi CPNS, PPPK, dan mahasiswa sekolah kedinasan. Rangkaian rekrutmen ini rencananya akan dimulai pada April 2021.

Dalam siaran resmi Kementerian PANRB pada 19 Maret 2021 lalu disebutkan bahwa Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Kembali mengutip siaran yang sama, Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko menerangkan bahwa pembukaan rekrutmen pada April 2021 akan dilaksanakan untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan, yang berada di bawah naungan 8 kementerian/lembaga.

Setelah itu, jadwal rekrutmen CASN 2021 dilanjutkan pembukaan pendaftaran PPPK guru, PPPK non-guru, dan CPNS yang direncanakan pada bulan Mei atau Juni 2021.

"Jika ada informasi terbaru terkait jadwal atau proses seleksi CASN, akan kami sampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB," kata dia.

Teguh juga mengungkapkan rancangan jadwal seleksi PPPK guru yang menurut rencana semula akan digelar 3 kali.

Kata dia, jadwal seleksi PPPK guru tahap pertama direncanakan pada Agustus 2021. Kemudian, tes yang kedua pada bulan Oktober, dan seleksi ketiga di bulan Desember 2021.

Tegus pun memastikan bahwa proses seleksi akan tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Mereka yang lulus tes CAT akan diarahkan untuk melakukan pemberkasaan, hingga penetapan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga artikel terkait PPPK 2021 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH