Menuju konten utama

Imbas Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok Pada Mei 2021

Serikat Petani Indonesia mengakui kebijakan pemerintah melarang ekpsor minyak sawit mentah menyebabkan nilai tukar petani (NTP) anjlok pada Mei 2022.

Imbas Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok Pada Mei 2021
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.

tirto.id - Kebijakan pemerintah dalam larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menyebabkan nilai tukar petani (NTP) pada Mei 2022 anjlok mencapai 105,41 atau menurun 2,81 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ketua Departemen Pengkajian Strategis Nasional Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Mujahid Widian, mengatakan penurunan tidak terlepas dari turunnya NTP Subsektor Perkebunan Rakyat.

"Penurunan NTP perkebunan yang selama ini tumbuh terus disebabkan dampak dari penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di berbagai sentra sawit, ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO," jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (6/6/2022).

Dia menjelaskan penurunan NTP Nasional pada Mei 2022 disebabkan indeks harga yang diterima petani turun sebesar 2,37 persen sedangkan, indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen.

Penurunan NTP Mei 2022 juga dipengaruhi oleh turunnya dua subsektor. Pertama, NTP subsektor tanaman pangan 0,32 persen. Kedua, NTP subsektor perkebunan rakyat 9,29 persen. Sementara itu, tiga subsektor mengalami kenaikan yakni hortikultura 2,75 persen, peternakan mencapai 0,77 persen, dan perikanan sebesar 0,26 persen.

Terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) penurunan nilai yang diterima petani subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 8,82 persen. Sementara, dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,51 persen.

"Laporan anggota SPI di beberapa wilayah seperti Sumatera Utara, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat, menyebutkan harga TBS belum kembali normal sebelum adanya kebijakan larangan ekspor CPO. Saat ini harga TBS di tingkat petani bervariasi mulai dari Rp1.600 – Rp1.800/kg di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) lebih tinggi sedikit, tapi di kisaran Rp1.900 – Rp2.000/kg. Kondisi menjadi semakin sulit karena di saat yang sama harga pupuk mengalami kenaikan yang tinggi, bisa dilihat dari indeks biaya produksi dan tambahan modal.. Ini yang memberatkan petani perkebunan rakyat," bebernya.

NTP subsektor lainnya yang mengalami penurunan adalah subsektor tanaman pangan turun 0,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya. BPS menyebutkan, walau terjadi kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,15 persen, namun masih lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,93 persen.

"Jika kita amati, NTP subsektor tanaman pangan berada di bawah standar impas selama tiga bulan belakangan ini, hal ini tentunya mengkhawatirkan. Khusus pada bulan Mei ini, laporan dari anggota SPI di berbagai wilayah menyebutkan harga gabah (GKP) relatif stabil, dan cenderung naik untuk beras. Di beberapa wilayah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, faktor cuaca menjadi momok. Curah hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan tanaman banyak yang lembab dan terancam gagal panen,” ujar dia.

Sementara itu untuk NTP subsektor Hortikultura mengalami kenaikan cukup besar yakni 2,75 persen. Itu terjadinya kenaikan yang diterima petani mencapai 3,23 persen lebih tinggi dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,46 persen

“Kenaikan subsektor hortikultura dapat dilihat dari naiknya harga kelompok sayur-sayuran cabai, khususnya komoditas cabai merah ataupun rawit. Untuk cabai merah, kenaikan harganya cukup tinggi. Seperti di Provinsi Riau dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, harga di kisaran Rp50.000/kg – Rp60.000/kg. Sementara untuk kelompok buah-buahan, informasi dari anggota SPI di Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, menyebutkan harga nanas dan semangka justru turun," ujar dia.

Mujahid menyebutkan hal yang dicermati dari laporan BPS terkait NTP, kenaikan indeks harga yang dibayarkan oleh petani. Kondisi ini juga berkaitan dengan situasi global, saat ini sedang terjadi kenaikan harga pangan maupun energi. Hal itu juga berpengaruh pada harga yang dibayarkan petani, pengeluaran petani meningkat sementara untuk penerimaan justru stagnan bahkan turun.

Dia menilai itu juga sejalan dengan laporan BPS, di mana konsumsi masyarakat tumbuh 4,34% (year on year/yoy) pada kuartal I-2022. Di tingkat nasional, kenaikan harga pangan bisa terjadi sejak awal tahun lalu. Seperti di komoditas minyak goreng. Belum lagi pangan yang bahan bakunya tidak berasal dari dalam negeri, seperti tepung terigu.

"Laporan dari petani SPI di peternakan dan perikanan, bulan ini berada dalam tekanan karena kenaikan harga pakan pabrikan yang bahan bakunya mengikuti harga internasional," kata dia.

Pemerintah Diminta Segera Ambil Kebijakan

Dia meminta agar pemerintah segera mengambil kebijakan dan strategi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi keadaan tersebut. Pertama, jangka pendek pemerintah perlu memastikan bagaimana subsektor-subsektor pertanian yang sedang turun dapat bangkit lagi.

Dalam konteks sawit, kebutuhan dalam negeri harus menjadi prioritas utama, sehingga harga pangan dapat stabil. Kenaikan NTP perkebunan beberapa bulan lalu belum menjamin kenaikan pendapatan petani-petani perkebunan anggota SPI. Selain itu, pemerintah melalui BUMN juga dapat mengambil peran yang lebih sentral. Mulai dari mengurus turunan strategis produksi sawit, untuk memproduksi minyak goreng atau kepentingan strategis lainnya.

“Sementara untuk jangka panjang, SPI lagi-lagi menekankan mendesaknya prinsip-prinsip kedaulatan pangan dijadikan dasar pertanian di Indonesia. Hal ini tentu harus dimulai dari terpenuhinya hak-hak petani dan produsen pangan skala kecil lainnya atas faktor-faktor produksi, (tanah dan air), akses terhadap benih lokal, akses terhadap pasar dan bantuan keuangan dinikmati secara utuh,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait NILAI TUKAR PETANI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin