tirto.id - Polda Metro Jaya memberlakukan pembebasan aturan ganjil genap selama pagi hari. Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan yang berdampak dari Reuni Alumni 212 di Monas, Jakarta Pusat.
"Iya seluruh ruas jalan (ditiadakan ganjil genap), tapi yang pagi hari aja ya," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya komisaris Polisi Fahri Siregar dikutip dari Antara," Senin (2/12/2019).
Seperti yang diketahui kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta telah dilakukan di 25 titik ruas jalan mulai pukul 06.00- 10.00 WIB. Namun akibat acara Reuni 212 terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa titik ruas jalan termasuk di ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.
Oleh karena itu aturan ganjil genap khusus pagi hari ini ditiadakan, namun kembali berlaku pada sore hari saat massa 212 sudah selesai menggelar reuni akbar.
Meski aturan ganjil genap ditiadakan dan sudah diberitahukan melalui akun twitter @TMCPoldaMetro kemacetan tetap nampak terjadi salah satunya di Jalan MH Thamrin. Acara reuni 212 diketahui dimulai sejak pukul 03.00 WIB dan masih terus berlangsung hingga pukul 08.20 WIB.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana