Menuju konten utama

Hotman Paris Akui Tolak Tawaran Garuda untuk Jadi Pengacara

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku menolak menjadi pengacara Garuda Indonesia meski sempat ditawari Garuda.

Hotman Paris Akui Tolak Tawaran Garuda untuk Jadi Pengacara
Hotman Paris Hutapea. ANTARA FOTO/Dasril Roszandi/pras/15

tirto.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea buka suara soal keterlibatannya sebagai mediator antara Youtuber Rius Vernandes dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga). Hotman mengatakan, ketika perkara ini mencuat ia sempat bertemu dengan pimpinan Garuda Indonesia untuk diminta sebagai pengacara.

Namun, Hotman mengaku menolak tawaran itu. Ia mengatakan, sebagai pengacara lebih memilih membantu penyelesaian kasus ini, sebagaimana telah ia lakukan pada kasus-kasus lain yang sempat viral di media sosial.

“Jadi ketika kasus ini ramai di medsos jutaan rakyat minta bantuin dong, Rius. Tapi sudah ada pengacaranya (Abraham). Garuda juga sudah minta saya. Tapi begitu saya ketemu Garuda, saya bilang jangan tunjuk saya sebagai pengacaramu, jangan bayar saya,” ucap Hotman dalam konferensi pers di JJ Royal, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Hotman mengatakan, pada saat ia mengetahui kasus ini, ia hanya mau untuk mengupayakan perdamaian antara Rius dan Sekarga. Tepatnya, target yang ia ingin capai adalah pencabutan pelaporan dan kedua pihak tak lagi berseteru seperti yang sedang ramai diberitakan.

“Misi saya satu, damaikan. Cabut segera berdamai saya ucapkan itu di gedung Garuda. Misi saya hanya datang, cabut segera, dan berdamai,” ucap Hotman.

Hotman menyatakan, puas dengan hasil pertemuan hari ini. Ia bahkan menyebutnya kesepakatan terjadi meskipun hanya dalam beberapa jam. Lagi pula, kata Hotman, bila perkara ini terus berlanjut tentu tidak ada untungnya bagi semua pihak.

“Itu tercapai hitungan jam. Benar-benar saya mendorong harus damai. Kalau tidak, enggak ada manfaatnya buat siapa pun,” pungkas Hotman.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno