tirto.id - Dengan semakin dekatnya waktu Pemilihan Presiden (pilpres) 2024, berbagai isu seputar penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut kian marak tersebar di media sosial. Di antaranya termasuk narasi dan klaim yang mencatut nama masing-masing pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Terbaru, beredar di media sosial sebuah unggahan penawaran pinjaman dana yang mencatut nama calon presiden (capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto. Akun Facebook bernama “Pinjaman dana H.Prabowo subianto" mengunggah klaim tersebut pada Senin (5/2/2024).
Unggahan tersebut mengeklaim ada bantuan pinjaman dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengatasnamakan Prabowo. Dalam unggahan tersebut juga tertulis, bantuan pinjaman tersebut bukan merupakan sistem bank riba dan cicilannya pun bisa dibayar selama 10 tahun di tiap bulan Ramadhan.
Berikut narasi lengkap yang tertulis dalam takarir unggahan tersebut:
“Assalamulaikum Wr.Wb .bpk/ibu -BANTUAN PINJAMAN PKH H.PRABOWO SUBIANTO
Bayar Tiap Bulan RAMADAN /PERTAHUN. SELAMA 10 TAHUN. Bukan sistem bank riba Atau Koperasi /Pinjaman Tanpa Bunga. Cicilan tiap tahun bukan tiap bulan selama 10 tahun angsuran di bayar tiap bulan ramadhan saja.
PEMBERITAHUAN....
Harap Berhati-Hati...!!!! Banyak Penipuan Yang Mengatas Namakan BANTUAN PINJAMAN H.PRABOWO SUBIANTO Akun Yang Asli Hanya Ini Semoga Bisa terbantu Untuk Para saudara/i”
Terdapat foto poster kampanye Prabowo-Gibran, juga narasi bertuliskan “PAK PRABOWO SUMBANG 15 MILIAR UNTUK KOPERASI MDS COOP” dalam unggahan. Akun tersebut juga menggunakan foto Prabowo sebagai foto profil akun.
Sepanjang Senin (5/2/2024) sampai Selasa (13/2/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 351 tanda suka, 156 komentar dan telah 10 kali dibagikan.
Selain itu, Tirto juga menemukan unggahan dengan narasi serupa diunggah oleh akun Facebook “Bantuan dana prabowo” pada Senin (5/2/2024).
Lantas, benarkah informasi terkait program pinjaman dana yang mencatut nama Prabowo tersebut?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Pinjaman Dana PKH Prabowo Subianto” ke mesin pencarian Google untuk mengetahui asal usul dan konteks klaim unggahan tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, Tirto tidak menemukan satupun informasi terkait klaim adanya program pinjaman dana yang mengatasnamakan Prabowo. Tirto lantas menelusuri akun media sosial resmi dari Prabowo dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran untuk kembali menelusuri kebenaran konteks klaim unggahan.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah akun resmi (terverifikasi) milik Prabowo seperti di Facebook, Instagram dan X, Tirto juga tidak menemukan satupun informasi maupun unggahan yang membenarkan klaim terkait adanya program pinjaman dana dari pihak Prabowo Subianto.
Serupa, berdasarkan penelusuran Tirto di akun Instagram dan laman resmi TKN Prabowo-Gibran, tidak ditemukan bukti klaim unggahan.
Selanjutnya, Tirto juga menelusuri teks narasi “PAK PRABOWO SUMBANG 15 MILIAR UNTUK KOPERASI MDS COOP” yang tertera dalam gambar unggahan ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarahkan Tirto ke artikel berita milik Detik.com berjudul “TKN Tegaskan Bantuan Rp 15 M Prabowo ke Koperasi MDS Ikuti Aturan Bawaslu” yang diunggah pada Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan informasi dalam artikel tersebut, Prabowo memang memberikan bantuan modal sebesar Rp15 miliar kepada anggota Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS Coop). Bantuan itu diberikan Prabowo saat menghadiri silaturahmi nasional Koperasi MDS di PT Asri Pelangi Nusa, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/12).
Meski begitu, seperti yang dijelaskan dalam artikel bantuan modal tersebut diberikan kepada anggota Koperasi Mekar Digital Sejahtera (MDS Coop). Selebihnya, tidak ada satupun informasi dalam artikel berita tersebut yang mengaitkan dengan klaim program pinjaman dana yang mencatut nama Prabowo.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim terkait adanya program pinjaman dana yang mencatut nama Prabowo tersebut.
Akun “Pinjaman dana H.Prabowo subianto” dan “Bantuan dana Prabowo” bukan merupakan akun resmi milik Prabowo maupun TKN Prabowo-Gibran. Kedua akun tersebut pun diketahui hanya memiliki total 10 dan 13 pengikut.
Jadi, informasi terkait program pinjaman dana yang mencatut nama capres nomor urut dua, Prabowo Subianto tersebut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty