tirto.id - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia 2021 mulai dirilis pada Sabtu (13/11/2021). Nantinya peserta yang lolos SKD CPNS BPK 2021 bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta ujian SKD CPNS BPK dapat memantau hasil seleksi tersebut melalui SSCASN dan website resmi Bawaslu.
Untuk mengakses hasil seleksi di SSCASN, peserta dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Melalui browser buka https://sscasn.bkn.go.id.
- Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi" Klik "Hasil SKD CPNS".
- Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.
Selain itu, peserta ujian juga dapat mengakses link berikut untuk melihat hasil kelulusan SKD CPNS BPK 2021:
Link pengumuman hasil kelulusan SKD CPNS BPK 2021.
Adapun, peserta yang hadir pada saat pelaksanaan SKD BPK adalah sebanyak 25.197 orang, dan yang tidak hadir adalah sebanyak 4.298 orang.
Kemudian, peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 adalah sebanyak 17.311 orang, dan yang tidak memenuhi ambang batas adalah sebanyak 7.886 orang.
Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS BPK 2021
Untuk peserta yang lolos SKD CPNS BPK 2021 bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021, perihal Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021, SKB akan dilaksanakan pada tanggal 27 November-18 Desember 2021.
Adapun, ketentuan terkait titik lokasi pelaksanaan SKB BPK CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
a. Peserta SKB akan mengikuti ujian sesuai dengan kota tempat lokasi ujian yang dipilih pada saat pendaftaran di SSCASN dengan titik lokasi dan alamat lengkap yang dimuat pada Lampiran 4 kecuali untuk peserta di luar negeri akan mengikuti ujian sesuai tempat kedudukan masing-masing di Kota Dili dan Kualalumpur.
b. Bagi peserta titik lokasi luar negeri yang telah kembali ke Indonesia dapat memilih titik lokasi ujian sesuai dengan domisili pada saat ini.
c. Bagi peserta titik lokasi Provinsi Sulawesi Barat dipindahkan ke titik lokasi Provinsi Sulawesi Selatan.
BPK mengatakan, jadwal dan mekanisme pelaksanaan SKB akan diinformasikan dalam pengumuman selanjutnya.
Kemudian, peserta yang berhak untuk mengikuti SKB CPNS BPK Tahun 2021 diwajibkan untuk memantau perkembangan informasi terkait pelaksanaan SKB melalui laman https://cpns.bpk.go.id.
Link Kisi-Kisi Ujian SKB CPNS 2021
Materi SKB akan disesuaikan dengan kompetensi jabatan yang dilamar masing-masing peserta Artinya, peserta yang melamar jabatan Auditor dengan peserta yang melamar jabatan Dosen akan mendapatkan soal SKB yang berbeda.
Maka dari itu, peserta disarankan untuk memperdalam pengetahuan mengenai jabatan yang dilamar. Selain mempelajari dari segi teknis, peserta sebaiknya juga mempelajari dasar hukum jabatan yang dilamar serta mencari tahu instansi yang mengatur dan membina jabatan tersebut.
Panselnas sendiri menetapkan dua jenis jabatan yang dibuka pada CPNS 2021, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
BKN menyebutkan bahwa materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional. Sementara, materi SKB untuk jabatan pelaksana bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Contohnya, pelamar jabatan Pengelola Bahan Informasi & Publikasi bisa mempelajari materi jabatan Pranata Humas.
SKB CPNS tahun ini akan diselenggarakan dalam dua metode, yaitu dengan computer assisted test (CAT) dan non-CAT. Penentuan SKB CAT ataupun non-CAT disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi.
Namun, khusus instansi daerah SKB dengan CAT wajib dilakukan meskipun kemudian instansi daerah akan menyelenggarakan SKB tambahan.
Materi SKB CAT berkaitan dengan standar kompetensi masing-masing jabatan. Sementara SKB Non-CAT ataupun SKB tambahan, materinya dapat berupa:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan Jabatan
Khusus untuk instansi daerah, SKB tambaha selain CAT tidak boleh dalam bentuk wawancara. Sementara, link kisi-kisi soal ujian SKB CPNS 2021 bisa Anda akses lewat tautan berikut ini.
Editor: Yantina Debora