tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Mandiri Nilai UTBK dan Tes Mandiri Berbasis Komputer (TMBK) di Universitas Negeri Malang (UM) telah diumumkan pada Rabu (24/7/2019) malam.
"Pengumuman Calon Mahasiwa Baru yang Diterima melalui Program Sarjana (S-1) dan Diploma (D-3) Jalur Mandiri Nilai UTBK dan TMBK Tahun 2019 dapat dilihat pada laman https://seleksi.um.ac.id/hasil-mandiri-sbmptn/ menggunakan akun masing-masing," dikutip dari situs webnya.
Cara memantau hasil Seleksi Mandiri UM 2019 dengan membuka portal UM lalu memilih menu Pengumuman dan Seleksi Mandiri Nilai UTBK dan TMBK.
Peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur ini diwajibkan untuk melaksanakan Registrasi atau Daftar Ulang.
"Registrasi online dapat dilakukan melalui laman https://registrasi.um.ac.id/ mulai tanggal 25 Juli 2019," demikina ditulis dalam situs web UM.
Berikut ketentuan daftar ulang di UM 2019:
25 Juli - 3 Agusuts 2019
Peserta mengisi Form Biodata Mahasiswa Baru UM secara online melalui http://registrasi.um.ac.id. Peserta juga harus mengunggah dokumen seperti Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Daftar Gaji dan Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya dokumen Akta Kelahiran/Akta Kenal Lahir, Bukti Pembayaran PBB, Foto Rumah Tampak Depan, Ruang Tamu serta Dapur, Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).
29 Juli – 6 Agustus 2019
Pengumuman Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah selesai mengisi form biodata online dan mengunggah dokumen.
Selanjutnya pembayaran UKT di bank BRI, BTN, BNI, Mandiri dan CIMB Niaga (tatacara pembayaran dapat dilihat di http://support.um.ac.id/topic/epayment.
7 Agustus 2019 pukul 07.00–13.00 WIB
Melakukan registrasi administrasi di Gedung Graha Cakrawala UM (lewat Jl. Veteran Malang) dan tidak boleh diwakilkan, dengan cara menyerahkan berkas registrasi administrasi yang meliputi:
Bukti pembayaran dari Bank, Lembar Validasi (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id).
Selanjutnya fotokopi Akta Kelahiran/Akta Kenal Lahir (1 lembar), fotokopi Kartu Keluarga (KK) (1 lembar), fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang telah dilegalisasi (1 lembar), Surat hasil pemeriksaan kesehatan (asli) dari Puskesmas atau dokter pemerintah untuk semua mahasiswa baru. Bagi mahasiswa yang belum memiliki surat kesehatan dari puskesmas, tes dapat dilakukan di Poliklinik UM dengan biaya sebesar Rp 15.000,00.
Peserta juga harus menyerahkan biodata Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id dan ditempel pas foto 4×6/standar ijazah); dan
Surat Pernyataan Mahasiswa (SPM) Universitas Negeri Malang (dicetak melalui laman http://registrasi.um.ac.id) bermaterai Rp6.000.
Terakhir mengambil jas almamater, melakukan foto (berpakaian kemeja/blus rapi dan bersepatu), dan mengambil Kartu Mahasiswa.
13 – 18 Agustus 2019
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Editor: Agung DH