Menuju konten utama

Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2021, Hari Libur Nasional Atau Tidak?

Hari Ibu tanggal 22 Desember 2021 jatuh pada hari Rabu. Apakah merupakan hari libur tanggal merah? Berikut penjelasan selengkapnya.

Hari Ibu Tanggal 22 Desember 2021, Hari Libur Nasional Atau Tidak?
Ilustrasi Hari Ibu. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hari Ibu jatuh pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021. Peringatan Mother's Day atau Hari Ibu di Indonesia ini mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang dihelat 22-25 Desember 1928, atau hanya beberapa pekan setelah Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda.

Hari Ibu adalah hari besar yang diperingati setiap tahunnya, apakah merupakan hari libur nasional? Hari Ibu bukan tanggal merah dan bukan termasuk hari libur nasional. Namun begitu, kita tetap bisa memperingati hari istimewa ini dengan berbagi pesan positif tentang perempuan, keberdayaan, dan ungkapan terima kasih untuk setiap ibu dan juga perempuan.

Sejarah Hari Ibu Tanggal 22 Desember

Dalam buku Biografi Tokoh Kongres Perempuan Indonesia Pertama (1991) yang ditulis Suratmin dan Sri Sutjiatiningsih diterangkan, kongres yang melatarbelakangi Hari Ibu tersebut dilangsungkan di Yogyakarta, tepatnya di Ndalem Joyodipuran.

Sekarang, gedung itu digunakan sebagai Kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.

Sementara itu, Susan Blackburn dalam buku Kongres Perempuan Pertama (2007) mencatat, sejumlah organisasi perempuan yang terlibat antara lain Wanita Oetomo, Poetri Indonesia, Wanita Katolik, Aisyiyah, Wanita Moeljo, Darmo Laksmi, Wanita Taman Siswa, juga sayap perempuan dari berbagai organisasi pergerakan seperti Sarekat Islam, Jong Java, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain.

Para perwakilan dari perhimpunan pergerakan, partai politik, maupun organisasi pemuda juga datang ke Kongres Perempuan Indonesia perdana ini, termasuk wakil dari Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, Partai Nasional Indonesia (PNI), Jong Java, Jong Madoera, Jong Islamieten Bond, dan seterusnya.

Tentang Kongres Perempuan Indonesia 1 Cikal Bakal Hari Ibu

Panitia Kongres Perempuan Indonesia I dipimpin oleh R.A. Soekonto yang didampingi oleh dua wakil, yaitu Nyi Hadjar Dewantara dan Soejatin. Dalam sambutannya, dinukil dari buku karya Blackburn, R.A. Soekonto mengatakan:

“Zaman sekarang adalah zaman kemajuan. Oleh karena itu, zaman ini sudah waktunya mengangkat derajat kaum perempuan agar kita tidak terpaksa duduk di dapur saja. Kecuali harus menjadi nomor satu di dapur, kita juga harus turut memikirkan pandangan kaum laki-laki sebab sudah menjadi keyakinan kita bahwa laki-laki dan perempuan mesti berjalan bersama-sama dalam kehidupan umum.”

“Artinya,” lanjut R.A. Soekonto, “perempuan tidak [lantas] menjadi laki-laki, perempuan tetap perempuan, tetapi derajatnya harus sama dengan laki-laki, jangan sampai direndahkan seperti zaman dahulu.”

Terbentuknya Perikatan Perempuan Indonesia atau PPI

Selain diisi dengan pidato atau orasi tentang kesetaraan atau emansipasi wanita oleh para tokoh perempuan yang terlibat, kongres ini juga menghasilkan keputusan untuk membentuk gabungan organisasi wanita dengan nama Perikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Slamet Muljana dalam buku Kesadaran Nasional: Dari Kolonialisme sampai Kemerdekaan (2008), memaparkan dua tahun setelah kongres pertama itu, kaum perempuan di Indonesia itu menyatakan gerakan wanita adalah bagian dari pergerakan nasional. Dengan kata lain, perempuan wajib ikut serta memperjuangkan martabat nusa dan bangsa.

Tanggal hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 inilah yang kemudian menjadi acuan bagi pemerintah RI untuk menetapkan peringatan Hari Ibu, yang diresmikan oleh Presiden Sukarno melalui Dekrit Presiden RI No.316 Tahun 1953.

Baca juga artikel terkait HARI IBU atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Iswara N Raditya