tirto.id - JKTGO bekerja sama dengan Rumah Hantu Indonesia kembali membuka wahana rumah hantu baru. Kali ini wahana rumah hantu dibuka di Denpasar, Bali dengan nama Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi.'
Melansir Instagram @rumahantuindonesia Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' ini sudah dibuka sejak Desember 2022 lalu hingga 29 Januari 2023. Lokasi rumah hantu ini berada di lantai 3 Ramayana Mal Bali, Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.
Rumah Hantu Bali bukan satu-satunya rumah hantu yang pernah digelar oleh JKTGO dan Rumah Hantu Indonesia. Sebelumnya, pada 2022 JKTGO membuat rumah hantu drive thru pertama di Indonesia bertajuk Terowongan Casablanca dan Misteri Dusun Penari.
Kedua rumah hantu tersebut dibuka di Jakarta dan Surabaya. Selain itu, JKTGO dan Rumah Hantu Indonesia juga pengembang di balik Rumah Hantu Malioboro yang dibuka di kawasan wisata Malioboro Yogyakarta.
Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' sendiri menjadi satu dari empat rumah hantu dalam program Tur Rumah Hantu 2022. Selain Rumah Hantu Bali, JKGO dan Rumah Hantu Indonesia juga membuka rumah hantu di 3 kota lain termasuk Palu, Manado, dan Maros.
Harga Tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi'
Dikutip dari Instagram @memedi.bali, harga tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' ditentukan berdasarkan waktu kunjungan. Pengunjung yang datang saat akhir pekan (weekend) akan dikenakan harga tiket lebih mahal dibanding saat hari kerja (weekday).
Berikut harga tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' Januari 2023:
- Weekday (Senin - Jumat): Rp25.000 per orang
- Weekend (Sabtu - Minggu): Rp30.000 per orang
Perlu diketahui bahwa tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' hanya bisa dibeli dan diakses oleh orang dewasa. Wahana ini tidak dianjurkan untuk anak-anak, lansia, ibu hamil, atau orang yang punya masalah jantung.
Selain itu, ketentuan lain yang perlu diperhatikan pengunjung Rumah Hantu Bali antara lain:
- Pengunjung wajib membawa bukti pembelian tiket sebelum masuk ke wahana rumah hantu.
- Tiket tidak dapat dikembalikan / di pindah tangankan / ditukar dengan uang.
- Panitia akan memberikan arahan dan pengaman yang terorganisir di dalam wahana.
- Semua pengunjung diharapkan mengikuti arahan dari petugas wahana.
- Panitia acara dan pihak mall tidak bertanggung jawab atas kerusakan apabila terjadi kecelakaan atau kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian atau tindakan pengunjung, baik sengaja maupun tidak disengaja.
- Panitia acara dan pihak mall tidak bertanggung jawab jika terjadi masalah kesehatan pengunjung.
Link Beli Tiket Rumah Hantu Bali dan Jam Buka
Pembelian tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' bisa dibeli dengan dua cara. Cara pertama adalah datang langsung ke loket tiket Rumah Hantu Bali di Ramayana Mal Bali.
Cara kedua adalah melakukan pemesanan tiket melalui platform Tiket.com. Tidak ada perbedaan harga tiket antara pembelian online maupun offline. Namun, pengunjung dapat dikenai biaya adminsitrasi sata pembelian online.
Pembelian tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi' secara online bisa dilakukan di link ini:
Link beli tiket Rumah Hantu Bali 'Penampakan Memedi'
Bagi pengunjung yang melakukan pembelian secara online perlu melakukan penukaran e-tiket secara offline dengan ketentuan berikut:
- Pengunjung menunjukkan e-tiket kepada petugas melalui aplikasi Tiket.com pada halaman "My Order" atau pada e-mail.
- Panitia akan melakukan redeem atas e-tiket yang dibeli dengan kode booking yang dimiliki pengunjung.
- Setelah panitia telah berhasil redeem e-tiket, pengunjung bisa masuk ke dalam wahana sesuai antrean.
Editor: Yantina Debora