tirto.id - Cuti Lebaran termasuk libur panjang karena pemerintah memberikan hari libur selama enam hari bagi semua pekerja, termasuk PNS/ASN dan karyawan swasta, untuk merayakan Hari Idulfitri bersama keluarga di rumah.
Libur ini, terdiri dari dua hari libur nasional Lebaran dan empat hari cuti bersama. Aturan libur Lebaran dimuat Surat Keputusan Bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (SKB 3 Menteri).
Sementara untuk ASN, tanggal libur Lebaran diatur oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024.
Harga Tiket Masuk Ragunan saat Libur Lebaran
Taman Margasatwa Ragunan atau yang biasa disebut dengan Ragunan terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat rekreasi ini seringkali dijadikan wisata liburan.
Tidak hanya suasananya yang asri, Ragunan juga bisa memberikan edukasi yang positif bagi anak-anak tentang satwa di Indonesia. Akses masuk ke Ragunan kini bisa dilakukan dengan cara online dan offline.
Pembelian tiket online juga bisa dilakukan dengan unduh aplikasi Taman Margasatwa Ragunan di Playstore. Sementara untuk offline pengunjung bisa menggunakan kartu Jakcard yang bisa dipakai untuk rombongan dengan saldo yang bisa di-top up di loket.
Harga kartu Jakcard sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu harga Rp45.000 dengan isian saldo Rp20.000 dan harga Rp75.000 dengan isian saldo Rp50.000.
Tata Cara Masuk Ragunan saat Libur Lebaran
Berikut tata cara masuk Ragunan saat libur Lebaran:
- Unduh aplikasi Taman Margasatwa Ragunan di Play Store atau App Store.
- Setelah itu, login sebelum memesan tiket.
- Jika belum memiliki akun, pengunjung bisa memilih "Daftar" untuk melakukan pendaftaran.
- Selesaikan pendaftaran dengan mengisi data identitas.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode yang dikirimkan.
- Selanjutnya, klik "Beli Tiket".
- Pilih tanggal kunjungan.
- Isi jumlah tiket yang ingin dibeli.
- Pilih tiket kendaraan sesuai dengan yang digunakan.
- Lalu, klik opsi "Lanjut".
- Selesaikan pembayaran dengan menggunakan QRIS bank DKI atau virtual account DKI.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Dipna Videlia Putsanra