Menuju konten utama

Harga BBM Non-Subsidi Turun, Kecuali Pertalite

Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga terus dilakukan evaluasi terhadap harga jual BBM.

Harga BBM Non-Subsidi Turun, Kecuali Pertalite
Sejumlah warga mengantre untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Coco Adisucipto, Yogyakarta, Rabu (10/10/2018). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (10/2/2019) pukul 00.00 waktu setempat. Penyesuaian harga ini membuat seluruh jenis BBM non-subsidi mengalami penurunan kecuali jenis Pertalite.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (9/2/2019).

Mas'ud menjelaskan kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika.

Sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

Selain itu, menurutnya Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp800 per liter.

Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :

1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp12.000 menjadi Rp11.200 per liter

2. Pertamax disesuaikan dari Rp10.200 menjadi Rp9.850 per liter

3. Dexlite disesuaikan dari Rp10.300 menjadi Rp10.200 per liter

4. Dex disesuaikan dari Rp11.750 menjadi Rp11.700 per liter

5. Pertalite tetap Rp7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.450 per liter, sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri