Menuju konten utama

Hakim Pengadilan Negeri Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Hasil autopsi oleh kepolisian menyatakan tidak ada tanda kekerasan di tubuh hakim PN Batam Nanang Herjunanto.

Hakim Pengadilan Negeri Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam bernama Nanang Herjunanto ditemukan meninggal dunia di kamar hotel. Hasil autopsi oleh kepolisian menyatakan tidak ada tanda kekerasan di tubuh jenazah.

Nanang ditemukan meninggal di Hotel Lovina Inn, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (5/11/2023). Hakim berusia 45 tahun itu diduga meninggal lebih dari satu hari.

"Korban ini memiliki riwayat hipertensi dan kolesterol. Obat-obat yang ditemukan di kamar korban juga merupakan obat hipertensi dan kolesterol," ujar Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir seperti dilansir Antara, Senin (6/11/2023).

Sementara itu, Ketua PN Batam Mashuri Efendi menyampaikan Nanang memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi.

"Dari informasi yang disampaikan keluarga ke kami, beliau itu memiliki penyakit darah tinggi dan penyakit jantung," ujar Mashuri.

Mashuri menjelaskan Nanang terakhir kali berkomunikasi dengan PN Batam pada Jumat (3/11/2023). Nanang mengunggah berita acara praperadilan di grup pesan singkat yang beranggotakan majelis hakim PN Batam.

Namun pada Minggu, mereka mendapatkan telepon dari pihak keluarga bahwa Nanang tak bisa dihubungi.

"Kami segera menuju ke hotel tempat dia menginap, kami panggil-panggil, tapi tidak ada respons. Kemudian manajer hotel menyuruh untuk menghubungi polisi setempat untuk dapat izin mendobrak paksa pintu kamar tersebut," kata dia.

Setelah polisi datang dan pintu berhasil dibuka, Nanang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut Humas PN Batam Eddy Sameaputty, Nanang sehari-hari tinggal di kamar hotel. Sebelumnya, ia pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center bersama keluarganya.

Namun karena hendak pindah untuk promosi jabatan, keluarga Nanang terlebih dahulu kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta.

"Beliau ini tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai dalam bulan depan," kata Eddy.

Baca juga artikel terkait MENINGGAL DUNIA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan