Menuju konten utama

Gus Sholah Beri Contoh Politisasi Agama yang Diperbolehkan

Gus Solah memberi contoh politisasi agama yang pernah dilakukan untuk kepentingan dan kebaikan bangsa.

Gus Sholah Beri Contoh Politisasi Agama yang Diperbolehkan
Salahuddin Wahid. ANTARA FOTO/Syaiful Arif.

tirto.id - Politisasi agama boleh dilakukan selama untuk kepentingan dan kebaikan bangsa, hal ini diungkapkan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid atau biasa disapa Gus Solah.

"Tetapi kalau politisasi agama ini untuk kepentingan perorangan, kelompok, dan partai politik, itu yang tidak diperbolehkan," kata Gus Solah di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sabtu (31/3/2018).

Ia mengatakan pada zaman dahulu, tokoh-tokoh ulama NU sudah mewajibkan pemuda Muslim untuk ikut berperang membela negara.

"Pada saat itu para ulama memfatwakan agar pemuda membantu Tentara Indonesia melawan pasukan sekutu. Akhirnya sekutu yakni Inggris kalah. Itu namanya politisasi agama yang positif," katanya.

Menurut dia, pada proses pendirian agama di suatu negara tidak bisa lepas dari mempolitikkan agama dan mengatasnamakan politik. Ia mengatakan hal itu memadukan Indonesia dan Islam.

"Kalau sekarang beda, banyak kejadian pihak tertentu memakai ayat untuk kepentingan kekuasaan sekelompok orang, ini yang tidak boleh," katanya.

Terkait hal itu, ia berharap agar seluruh pihak duduk bersama untuk mendiskusikan politisasi agama seperti apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.

"Mumpung ini jelang pilkada, tetapi kalau pilkada isu seperti ini tidak terlalu terasa. Biasanya yang sangat terasa saat jelang pileg dan pilpres," katanya.

Menurut dia, saat ini masih ada waktu bagi seluruh pihak di antaranya pemerintah, partai politik, dan tokoh agama untuk membicarakan terkait politisasi agama.

"Kita masih ada waktu untuk membahas ini, yang pasti tidak mudah menanamkan kesadaran untuk tidak mempolitisasi agama untuk kepentingan perorangan, kelompok, dan partai politik," katanya.

Senada, Rektor UMS Sofyan Anif mengatakan politisasi agama diperbolehkan jika digunakan untuk memperkuat NKRI.

"Meski demikian, ini akan menjadi negatif jika digunakan untuk politik praktis dan nafsu kekuasaan," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri