Menuju konten utama

Gus Ipul Dorong Perluasan Agen Perlinsos di Daerah

Gus Ipul mendorong perluasan Agen Perlinsos di Bandung Barat dan Pekalongan. Simak mekanisme Perlinsos Digital dan cara mendaftar sebagai agen.

Gus Ipul Dorong Perluasan Agen Perlinsos di Daerah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menerima audiensi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Plt. Bupati Pekalongan Sukirman di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). foto/DOk. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pekalongan menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat untuk menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini ditujukan untuk memperluas akses warga terhadap layanan Perlinsos Digital, terutama bagi mereka yang kesulitan menggunakan teknologi.

Ajakan tersebut disampaikan Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf, saat menerima audiensi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Gus Ipul mengatakan, pemerintah daerah perlu terlibat dalam memperluas registrasi dan pengusulan bantuan sosial (bansos). ASN, pendamping sosial, penyuluh, relawan, dan warga dapat menjadi agen yang mendampingi masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Utamakan tetangga sama saudara dulu,” ujar Gus Ipul pada Selasa.

Menurut dia, Perlinsos Digital membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan registrasi ulang dan mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos. Proses registrasi tersebut dilengkapi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah atau face recognition.

“Jadi semua penerima bansos kita registrasi ulang, warga boleh mengusulkan untuk ingin mendapatkan bansos. Mesin yang akan jawab (kelayakan), bukan orang lagi,” jelas Gus Ipul.

Usulan penerima bantuan selanjutnya diproses melalui sistem yang terhubung dengan sejumlah sumber data pemerintah, termasuk data kendaraan bermotor, pertanahan, kelistrikan, dan kepemilikan perusahaan. Integrasi data tersebut ditujukan untuk memperkuat verifikasi kondisi sosial ekonomi warga dan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Gus Ipul menegaskan, digitalisasi layanan tidak boleh menghambat masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Karena itu, Agen Perlinsos dibutuhkan untuk membantu warga menjalani registrasi, mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan, hingga menyampaikan sanggahan.

Ia mencontohkan uji coba di Kabupaten Banyuwangi pada tahun sebelumnya. Saat itu, sekitar 80 persen penduduk telah melakukan pendaftaran, dengan 90 persen proses pendaftaran mendapat bantuan dari agen atau pihak lain. Menurut Gus Ipul, angka tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan langsung agar layanan digital dapat diakses lebih luas.

Ia pun meminta kepala daerah mendorong ASN dan unsur masyarakat lainnya untuk mendaftar sebagai agen.

“Bantu kami untuk (perluas) Agen Perlinsos. Dorong ASN, dorong semua untuk mau jadi agen. Gampang caranya. Hanya masuk aplikasi pakai IKD, face recognition, foto, sudah. Jadi Agen Perlinsos. Setelah itu baru membantu orang lain. Utamakan tetangga sama saudara dulu,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Pekalongan Yulian Akbar turut mendaftar sebagai Agen Perlinsos. Ia juga mencoba mengajukan registrasi untuk menguji sistem Perlinsos Digital. Namun, pengajuannya ditolak karena sistem mencatat statusnya sebagai ASN.

“Tambah satu lagi, Pak Mensos, Agen Perlinsos di Pekalongan,” ujar Yulian sambil menunjukkan layar gawainya yang telah terdaftar sebagai Agen Perlinsos.

Hingga Selasa (13/10/2026), lebih dari 7,7 juta orang di seluruh Indonesia telah mendaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Kemensos terus mendorong penambahan pendaftar dan pembentukan agen untuk memperluas jangkauan layanan.

Di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 10.082 keluarga tercatat telah terdaftar dalam sistem tersebut. Sementara itu, di Kabupaten Bandung Barat jumlahnya mencapai 9.730 keluarga.

Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Calon agen juga harus melewati verifikasi identitas, termasuk pengenalan wajah.

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Agen Perlinsos Kemensos. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Buka portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id

2. Pilih menu “Daftar Menjadi Agen”.

3. Masukkan 16 digit NIK.

4. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).

5. Lengkapi data diri sesuai formulir yang tersedia.

6. Pilih tipe agen sesuai ketentuan.

7. Baca dan setujui Pernyataan Komitmen Agen.

8. Klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis