Menuju konten utama

Gunung Anak Krakatau Meletus 56 Kali Sehari, Status Masih Waspada

Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir dan suara dentuman.

Gunung Anak Krakatau Meletus 56 Kali Sehari, Status Masih Waspada
Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 56 kali dengan tinggi kolom abu bervarasi 200 meter hingga 1.000 meter di atas puncak kawah pada Rabu (11/7/2018). Sutopo Purwo Nugroho/Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB

tirto.id - Gunung Anak Krakatau meletus 56 kali dengan tinggi kolom abu bervariasi 200 meter hingga 1.000 meter di atas puncak kawah pada Rabu (11/7/2018). Menurut laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), letusan itu terjadi selama 24 jam dari pukul 00.00 WIB-24.00 WIB pada Rabu.

Gunung yang terletak di Selat Sunda, Provinsi Lampung ini meletus dengan amplitudo 25-53 mm, dan durasi letusan 20-100 detik. Letusan disertai lontaran abu vulkanik, pasir dan suara dentuman.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Tirto dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (12/7/2018), secara visual pada malam hari teramati sinar api dan guguran lava pijar di Gunung Anak Krakatau. Hembusan 141 kejadian dengan durasi 20-172 detik.

Sebelumnya, pada Selasa (10/7/2018) Gunung Anak Krakatau meletus sebanyak 99 kali kejadian dengan amplitudo 18-54 mm dan durasi letusan 20-102 detik. Hembusan tercatat 197 kali dengan durasi 16-93 detik. Letusan disertai suara dentuman sebanyak 10 kali yang menyebabkan kaca pos pengamatan gunung bergetar.

"Banyaknya letusan ini sesungguhnya sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni 2018, dimana Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas vulkanik," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

Ada pergerakan magma keluar permukaan sehingga terjadi letusan. Namun demikian status Gunung Anak Krakatau tetap Waspada (Level 2). Tidak ada peningkatan status gunung. Bahkan status Waspada ditetapkan sejak 26/1/2012 hingga sekarang.

"Status Waspada artinya aktivitas vulkanik di atas normal sehingga terjadinya letusan dapat terjadi kapan saja. Tidak membahayakan selama masyarakat tidak melakukan aktivitasnya di dalam radius 1 kilometer," ujar Sutopo.

Ia pun menyatakan, letusan Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik dan pasir, tidak membahayakan penerbangan pesawat terbang, VONA (Volcano Observatory Notice For Aviation) orange. Jalur pelayaran di Selat Sunda pun dinyatakan tetap aman.

Sutopo mengatakan, letusan juga tidak berbahaya selama berada di luar radius 1 km dari puncak kawah.

"Letusan Gunung Anak Krakatau adalah hal yang biasa. Gunung ini masih aktif untuk tumbuh besar dan tinggi dengan melakukan erupsi," ujarnya.

Gunung Anak Krakatau baru muncul dari permukaan laut pada 1927 dan rata-rata bertambah tinggi 4-6 meter per tahun. Menurut BNPB, energi erupsi yang dikeluarkan juga tidak besar, sehingga sangat kecil sekali peluang terjadi letusan besar seperti letusan Gunung Krakatau pada 1883.

"Bahkan beberapa ahli mengatakan tidak mungkin untuk saat ini. Jadi tidak perlu dikhawatirkan," kata Sutopo.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan mematuhi rekomendasi tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari puncak kawah. BPBD Provinsi Banten, BPBD Provinsi Lampung, PVMBG dan BKSDA dipastikan telah melakukan langkah antisipasi.

Baca juga artikel terkait STATUS GUNUNG ANAK KRAKATAU atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra