tirto.id - Calon Wakil Presiden (cawapres) dari paslon nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dan sang istri, Selvi Ananda akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Menilik dari Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta tahun 2020 lalu, Gibran dan Selvi juga terdaftar di TPS yang sama.
Ketua KPU Kota Surakarta, Bambang Christanto mengatakan bahwa penetapan TPS tersebut berdasarkan hasil pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Beberapa tokoh Kota Solo yang nanti akan menggunakan hak pilihnya di sejumlah TPS di Solo. Salah satunya Gibran (Wali Kota Solo dan Cawapres 02) dan Selvi menggunakan hak pilih di TPS 34,” ungkap Bambang, Jumat (2/2/2024).
Sementara itu, Bambang menyebutkan bahwa sampai hari ini belum ada pengajuan saat ditanya apakah ada kemungkinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi pindah memilih di Surakarta.
“Tidak ada perubahan pindah nyoblos dari Gibran sampai saat ini ke KPU Solo. Presiden Jokowi dan Iriana sampai saat ini juga belum ada pengajuan pindah TPS ke Solo,” tambahnya.
Kabar berbeda diungkap oleh Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Manahan, Heru Mawanto menjelaskan bahwa lokasi TPS 34 akan pindah.
Sebelumnya, lokasi TPS 34 pada Pilkada Surakarta 2020 berada di salah satu halaman rumah warga yang berada di jalan Kasuari II, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
"(TPS 34) nanti ada di Jalan Kasuari II. Posisinya nanti tepatnya di halaman parkir Urban Soccer," kata Heru saat ditemui di Tirto.
Informasi itu diakui Heru ia dapatkan dari Tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.
"Iya, itu kan yang menentukan dari Tim KPPS. Kemarin baru tahu, dua atau tiga hari lalu," tukasnya.
Editor: Maya Saputri