Menuju konten utama

Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Imlek dan Isra Mikraj 2025

Simak aturan ganjil genap di Jakarta selama libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 pada 27-29 Januari. Libur panjang ini juga berdekatan dengan weekend.

Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Imlek dan Isra Mikraj 2025
Kepadatan kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah menuju jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/12/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Polisi akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas saat libur Isra Mikraj dan Imlek pada 27-29 Januari 2025. Apakah ada ganjil genap di Jakarta selama libur Imlek dan Isra Mikraj 2025?

Dalam rangka memperingati Hari Raya Keagamaan, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.

Hari Raya Imlek 2025 jatuh pada Rabu, 29 Januari dan merupakan hari libur nasional. Sementara Isra Mikraj akan jatuh pada Senin, 27 Januari dan merupakan tanggal merah, sedangkan 28 Januari merupakan cuti bersama.

Polisi dan Dinas Perhubungan setempat akan menerapkan kebijakan rekayasa arus lalu lintas sistem ganjil genap untuk mengurangi kemacetan, terutama saat libur panjang.

Lalu, apakah akan ada sistem ganjil genap di Jakarta saat libur Imlek dan Isra Mikraj 2025?

Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Imlek 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan pada saat libur panjang Imlek dan Isra Mikraj yakni pada 27-29 Januari 2025, tidak ada rekayasa arus lalu lintas sistem ganjil genap.

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dinas meniadakan kebijakan itu untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas ketika melaksanakan kegiatan selama libur panjang.

Selain itu, tambah Syafrin, kebijakan itu juga mengacu pada ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tAHUN 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang menyatakan, ganjil genap tidak akan berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Meskipun kebijakan ganjil genap tidak ada, Syafrin mengimbau masyarakat agar tetap bisa menjaga ketertiban berlalu lintas.

Sampai Kapan Libur Imlek dan Isra Mikraj?

Libur Imlek dan Isra Mikraj 2025 berdekatan. Saat libur kedua hari raya keagamaan itu, masyarakat akan mendapatkan jatah libur panjang.

Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 merupakan Libur Nasional, sedangkan untuk Hari Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari 2025.

Selain dua hari libur itu, masyarakat juga akan mendapatkan jatah libur lain yakni pada 28 Januari 2025 sebagai cuti bersama Imlek 2025.

Jika mengacu pada tanggal merah itu, masyarakat akan mendapatkan jatah 3 hari libur dan satu tanggal merah pada hari Minggu.

Hari libur Imlek dan Isra Mikraj 2025 akan berlangsung sejak Minggu, 26 Januari hingga Kamis, 29 Januari 2025 dan beruntun dengan akhir pekan (long weekend).

Baca juga artikel terkait GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra