tirto.id - Gaji ke-13 2020 untuk PNS, pensiunan, anggota TNI-Polri hingga pegawai non-ASN dipastikan cair hari ini.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengonfirmasi jadwal pencairan tersebut.
"Ya [cair Senin ini]," ujar dia kepada Tirto, Senin (10/8/2020).
Pada PP Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketigabelas tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, tersebut resmi berlaku pada 7 Agustus lalu.
Sekitar dua pekan sebelum PP itu terbit, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengatakan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilaksanakan pada Agustus 2020.
Berdasarkan keterangan Sri Mulyani, yang dilansir laman Kemenkeu, anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk pencairan gaji ke-13, totalnya mencapai Rp28,5 triliun.
Anggaran ini terdiri atas dana dari APBN sebesar Rp14,6 triliun dan APBD semua daerah senilai Rp13,89 triliun. Sementara jika merujuk informasi resmi dari sejumlah instansi berwenang dalam pembayaran gaji 13, waktu pencairan penghasilan ini bagi para pensiunan dan PNS, adalah sebagai berikut.
Jadwal dan ketentuan pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2020:
PT Taspen PT Taspen telah menginformasikan jadwal resmi waktu pencairan gaji ke-13 untuk para pensiunan. Informasi itu tertuang di Surat Pengumuman PT Taspen yang dilansir melalui akun twitter resmi BUMN ini.
PT Taspen juga menginformasikan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk PNS atau pejabat negara yang pensiun mulai 1 Agustus 2020, tidak dilakukan BUMN tersebut melainkan instansi masing-masing.
Sesuai dengan pengumuman PT Taspen, nilai pensiun ke-13 dibayarkan sebesar penghasilan bulan Juli 2020. Gaji ke-13 bagi pensiunan itu juga tidak akan dipotong, kecuali hanya untuk pajak.
Pencairan gaji ke-13 melalui BRI dapat dilakukan mulai 10 Agustus 2020. Gaji ke-13 bagi pensiunan otomatis langsung masuk melalui rekening penerima.
Gaji ke-13 dapat langsung digunakan melalui e-banking, m-banking dan bisa diambil melalui ATM.
Pencairan gaji ke 13 melalui BRI dapat dilakukan mulai 10 Agustus 2020. Gaji ke 13 bagi pensiunan otomatis langsung masuk melalui rekening penerima.
Bank Jateng Penerimaan dapem pensiun ke 13 tahun 2020 di Bank Jateng dapat diambil mulai 10 Agustus 2020 melalui transaksi e-banking/ATM Bank Jateng. Selain itu, gaji ke-13 untuk pensiunan juga dapat diambil mulai hari ini, Senin (10/8/2020) di Kantor Pos.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri