tirto.id - Kemendag membuka lowongan pekerjaan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Dalam laman resmi BKN diumumkan, bahwa pendaftaran untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis telah dibuka.
Begitu pula dalam pengumuman yang dibuat oleh Panitia Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara nomor KP.01/09/REK-CASN/PENG/12/2022 disebutkan, saat ini Kemendag membuka lowongan kerja untuk warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat dalam seleksi PPPK di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Formasi PPPK Teknis 2022
Formasi PPPK Teknis tahun 2022 di Kemendag resmi dibuka. Adapun formasi PPPK teknis kali ini, Kemendag membutuhkan 174 orang. Rinciannya sebagai berikut:
1. Analis Kebijakan Ahli Pertama:
- 1 orang – Penempatan di Badan Kebijakan Perdagangan
- 6 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 1 orang – Penempatan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- 2 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- 3 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- 1 orang – Penempatan di Inspektorat Jenderal
- 4 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 8 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 4 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- 6 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 1 orang – Penempatan di Inspektorat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- 1 orang – Penempatan di Badan Kebijakan Perdagangan
- 31 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama:
- 4 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 2 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- 4 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- 2 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 2 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 6 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 3 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- 5 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- 6 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 1 orang – Penempatan di Inspektorat Jenderal
- 2 orang – Penempatan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- 2 orang – Penempatan di Badan Kebijakan Perdagangan
- 4 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 2 orang – Penempatan di Inspektorat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 1 orang – Penempatan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- 1 orang – Penempatan di Badan Kebijakan Perdagangan
- 8 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- 2 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 1 orang – Penempatan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
- 1 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 3 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
- 5 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional
- 2 orang – Penempatan di Badan Kebijakan Perdagangan
- 10 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 10 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri
- 3 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- Pranata Komputer Terampil – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Sekretariat Jenderal
- 1 orang – Penempatan di Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Link Dokumen Pendaftaran PPPK Teknis 2022
Dalam melakukan pendaftaran dalam rekrutmen PPPK Teknis di Kemendag, berikut merupakan link dokumen yang harus diakses oleh peserta seleksi:
- Pendaftaran online: https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar mengunggah dokumen persyaratan: https://sscasn.bkn.go.id
- Lokasi seleksi: https://rekrutmen.kemendag.go.id
- Pengumuman kelulusan seleksi: https://sscasn.bkn.go.id
Jadwal PPPK Teknis 2022
- Pengumuman seleksi – 20 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023
- Pendaftaran secara online – 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023
- Seleksi administrasi – 21 Desember sampai 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi – 12 sampai 15 Januari 2023
- Masa sanggah – 16 sampai 18 Januari 2023
- Jawaban sanggah – 19 sampai 25 Januari 2023
- Pengumuman pasca masa sanggah – 26 sampai 28 Januari 2023
- Pemilihan Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta – 18 sampai 22 Januari 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Lokasi – 2 sampai 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – 10 Maret sampai 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan – 20 April sampai 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi – 26 Maret sampai 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan – 9 sampai 11 April 2023
- Masa Sanggah – 12 sampai 14 April 2023
- Jawab Sanggah – 14 sampai 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah – 27 sampai 27 April 2023
- Pengisian DRH NI PPK – 30 April sampai 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPK – 23 Mei sampai 20 Juni 2023
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto