tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi formasi di bidang teknis tahun anggaran 2022.
Bagi seluruh warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran terutama untuk PPPK Tenaga Teknis.
Terdapat beberapa unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi dalam seleksi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun anggaran 2022 di antaranya seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Lingkungan.
Selain itu ada juga alokasi formasi untuk Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, LPP RRI, dan LPP TVRI.
Peserta yang telah dinyatakan lolos dalam seleksi akan diangkat sebagai pegawai untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Seluruh tahapan seleksi penerimaan PPPK tahun anggaran 2022 tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Oleh karena itu, para peserta dihimbau untuk waspada terhadap penipuan yang berkaitan dengan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi PPPK Kominfo 2022
Melansir dari laman pengumuman seleksi PPPK Kominfo tahun anggaran 2022, sesuai dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 Tanggal 19 Desember 2022, jadwal pelaksanaan dari seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 yaitu sebagai berikut :
- Pengumuman Seleksi (20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023)
- Pendaftaran Seleksi (21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023)
- Seleksi Administrasi (21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023)
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (12 s.d 15 Januari 2023)
- Masa Sanggah (16 s.d 18 Januari 2023)
- Jawab Sanggah (19 s.d 25 Januari 2023)
- Pengumuman Pasca Sanggah (26 s.d 28 Januari 2023)
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta (18 s.d 22 Februari 2023)
- Penarikan Data Final (23 s.d 24 Februari 2023)
- Penjadwalan Seleksi Kompetesi (25 Februari s.d 1 Maret 2023)
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (2 s.d 7 Maret 2023)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (10 Maret s.d 3 April 2023)
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (20 Maret s.d 6 April 2023)
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi (26 Maret s.d 8 April 2023)
- Pengumuman Kelulusan (9 s.d 11 April 2023)
- Masa Sanggah (12 s.d 14 April 2023)
- Jawab Sanggah (14 s.d 20 April 2023)
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (27 s.d 29 April 2023)
- Pengisian DRH NI PPPK (30 April s.d 22 Mei 2023)
- Usul Penetapan NI PPPK (23 Mei s.d 20 Juni 2023)
Dalam proses pendaftaran terdapat beberapa dokumen yang harus diunggah oleh para peserta untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berikut ini link yang dapat diakses untuk melengkapi atau mengunggah dokumen yang diperlukan saat pendaftaran dilakukan.
Link Dokumen PPPK Tenaga Teknis Kominfo Tahun Anggaran 2022
Informasi lebih lengkap terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja dapat diakses melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Dipna Videlia Putsanra