tirto.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) membuka formasi untuk rekrutmen CPNS Tahun 2024. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dimulai pada 20 Agustus-6 September.
Proses pendaftarannya dilaksanakan secara online atau daring di laman SSCASN BKN atau melalui tautan ini https://sscasn.bkn.go.id.
Berbarengan dengan pengumuman tersebut, Badan Informasi Geospasial juga mengumumkan menyediakan formasi untuk CPNS 2024.
Formasi CPNS BIG yang disediakan ini terbuka bagi fresh graduate, Umum, Putra/Putri Kalimantan, hingga penyandang disabilitas.
Pemerintah juga mengingatkan agar pelamar yang berminat mendaftarkan diri agar mengetahui syarat dan kebutuhan formasi dari tiap instansi yang dituju.
Sebagai gambaran, berikut rincian formasi CPNS Badan Informasi Geospasial 2024 beserta syarat dan gaji tiap jabatannya.
Rincian Formasi CPNS Badan Informasi Geospasial 2024
Melansir Surat Pengumuman Badan Informasi Geospasial Nomor 19.1/SETTAMA-BIG/KP.01.02/8/2024, diketahui bahwa kebutuhan PNS di instansi BIG dalam rekrutmen ini yakni sebanyak 82 formasi.
Dari total formasi yang disediakan itu akan dialokasikan untuk jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik, putra/putri Kalimantan, dan penyandang disabilitas.
Beberapa jabatan yang disediakan BIG diantaranya seperti;
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 4 orang
- Arsiparis Terampil: 1 orang
- Auditor Ahli Pertama: 7 orang
- Manggala Informatika Ahli Pertama: 1 orang
- Penata Laksana Barang Terampil: 4 orang
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 1 orang
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 1 orang
- Pranata Keuangan APBN Terampil: 1 orang
- Pranata Komputer Ahli Pertama: 4 orang
- Pustakawan Ahli Pertama: 1 orang
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama: 42 orang
- Widyaiswara Ahli Pertama: 1 orang
Untuk mengetahui informasi lainnya, unduh rincian formasi CPNS Badan Informasi Geospasial PDF ini.
Persyaratan Pendaftaran CPNS Badan Informasi Geospasial 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- PPPK dapat melamar pada pengadaan PNS jika telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang Berwenang.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
- Pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi minimal "B" pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari skala 4,00.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat obatan terlarang atau sejenisnya.
- Tidak bertato atau bekas tato atau tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Tidak buta warna bagi pelamar jabatan Surveyor Pemetaan dibuktikan dengan surat keterangan tidak buta warna dari rumah sakit pemerintah/puskesmas.
- Memenuhi persyaratan khusus dan persyaratan lainnya.
Untuk mengetahui rincian syarat lainnya, unduh syarat CPNS BIG 2024 PDF ini.
Bocoran Gaji CPNS Badan Informasi Geospasial 2024
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Arsiparis Terampil: Rp 5 juta - Rp 6,8 juta
- Auditor Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Manggala Informatika Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Penata Laksana Barang Terampil: Rp 5 juta - Rp 6,8 juta
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Pranata Keuangan APBN Terampil: Rp 5 juta - Rp 6,8 juta
- Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Pustakawan Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama: Rp 5,5 juta - Rp 7,8 juta
- Widyaiswara Ahli Pertama: Rp 5,6 juta - Rp 7,9 juta
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra