Menuju konten utama

Fasilitas Kesehatan Covid-19 Ditingkatkan Menyusul Naiknya Kasus

Kemenkes sudah meminta rumah sakit agar menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien Covid-19 menjadi 30 persen.

Fasilitas Kesehatan Covid-19 Ditingkatkan Menyusul Naiknya Kasus
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 usai libur panjang akhir tahun 2020 lalu, kebutuhan tempat tidur khusus untuk pasien Covid-19 meningkat sekitar 30 persen. Namun, Kementerian Kesehatan sudah meminta rumah sakit agar menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien Covid-19 menjadi 30 persen.

Kemenkes juga melakukan relaksasi aturan yang akan mengizinkan tenaga Kesehatan (nakes) tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) untuk boleh langsung kerja dalam kondisi darurat. Hal ini berpotensi memberi tambahan sekitar 10 ribu perawat dan 3-4 ribu dokter. Kebijakan ini kemudian dijadikan acuan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, salah satunya Kabupaten Tangerang.

“Kapasitas tempat tidur setiap bulan kami perbarui dengan tiga rumah sakit umum Kabupaten Tangerang dan 23 rumah sakit swasta di sekitarnya," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, seperti dikutip laman Satgas Covid-19.

"Saat ini keterisian kamar khusus Covid-19 tinggi. Begitu juga dengan ICU walaupun sudah ada penambahan namun rasio keterisiannya sangat tinggi,” lanjut dia.

Ahmed Zaki mengatakan, kondisi pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang tergolong tinggi. Ia bilang, per Kamis, 22 Januari 2021, total terkonfirmasi kasus positif di Kab Tangerang ada 6.085 orang dari 80 ribu lebih tes swab yang telah dilakukan mulai Maret 2020.

"Dari total 6.085, sejumlah 5.672 dinyatakan sembuh dan masih 329 masyarakat yang dirawat baik yang diisolasi di rumah singgah maupun di rumah sakit atau isolasi mandiri. Dari jumlah total yang positif, lanjutnya, ada 134 meninggal atau sekitar 2,2 persen,” katanya.

Namun, kata Ahmed Zaki, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah antisipasi, "salah satunya dalam satu minggu terakhir ini saya dengan kepala dinas kesehatan dan Sekretatis Daerah keliling ke semua rumah sakit, terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes. Di Februari nanti akan ada penambahan sekitar 150 tempat tidur dan 12 ICU,” jelasnya.

Ahmed Zaki menegaskan, apabila di bulan Februari nanti masih tinggi, maka Pemkab Tangerang mempersiapkan alternatif berikutnya, yaitu membuka kembali salah satu rumah singgah yang dulu pernah dioperasikan dengan kapasitas 120 pasien.

Kemudian, kata Ahmed Zaki, Pemkad Tangerang akan mendorong dan mengusahakan untuk kenaikan tipe beberapa rumah sakit melalui penambahan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM).

“Tantangannya adalah penyediaan SDM karena SDM sangat terbatas. Namun, dengan adanya relaksasi aturan nakes dari Kemenkes bisa menjadi solusi terbatasnya SDM di bidang kesehatan,” kata dia.

Kabupaten Tangerang telah menyediakan langkah antisipasi di sektor penyediaan tempat perawatan pasien COVID-19. Menurut dia, upaya itu perlu didukung masyarakat agar jangan sampai angka kasus positif COVID-19 semakin melonjak.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH