Menuju konten utama

Evaluasi KUA-PPAS APBD DKI 2018 Harus Tuntas Selama Dua Pekan

Pemprov DKI Jakarta harus menuntaskan proses evaluasi KUA-PPAS APBD 2018 pada 3 November 2017.

Evaluasi KUA-PPAS APBD DKI 2018 Harus Tuntas Selama Dua Pekan
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pelaksanaan evaluasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2018 akan segera dilakukan.

Menurut dia, DPRD DKI Jakarta sudah resmi mengembalikan dokumen KUA-PPAS itu ke Pemprov DKI pada hari ini. Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu sekitar dua pekan untuk menuntaskan evaluasi tersebut.

"Kami dikasih waktu untuk melakukan ini semua sampai tanggal 3 November 2017," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/10/2017).

Saefullah memastikan proses evaluasi itu akan berfokus mengakomodasi seluruh program janji politik Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, agar masuk dalam perencanaan APBD DKI 2018.

"Tadi TPAD (Tim Perancangan Anggaran Daerah) sudah di-briefing (oleh Anies-Sandi) untuk segera melakukan pembahasan. Pesannya yang pertama, kalau masih ada lemak-lemak, istilahnya lemak dalam program, misalnya kemahalan, ketidakefisienan, dan sebagainya, itu dikurangi," ujarnya.

Dia mengimbuhkan sudah meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk menghitung lagi potensi pendapatan Pendapat Asli Daerah (PAD) 2018. Sebab, menurut dia, ada kemungkinan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di tahun depan naik dari Rp 3,3 juta menjadi Rp 3,6 Juta. Dengan begitu, belanja Pemprov DKI untuk gaji pegawai kemungkinan besar akan bertambah pada tahun depan.

"Itu sudah kami hitung, akan butuh uang sekitar Rp800 miliar untuk membayar PHL (Pekerja Harian Lepas) DKI yang jumlahnya hampir 100 ribuan," kata Saefullah.

Pengembalian dokumen KUA-PPAS itu, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, terjadi karena nomenklatur hampir semua program janji politik Anies-Sandi tidak tercantum di dalamnya. Karena itu, isi dokumen itu perlu evaluasi.

Baca juga: Program Anies-Sandi Lenyap, DPRD akan Kembalikan KUA-PPAS APBD 2018

Taufik bahkan menuding pejabat Pemprov DKI selama ini membohongi Tim Sinkronisasi bentukan Anies-Sandi saat penyusunan KUA-PPAS 2018. Dia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada ketua Tim Sinkronisasi Sudirman Said saat tim tersebut baru bekerja pada akhir Mei 2017.

"Yang jelas KUA-PPAS ini sudah masuk ke DPRD sebelum ada tim sinkronisasi," kata Taufik. "Terus apa, mengapa berdebat. Saya sudah sampaikan ke Sudirman said. Dibohongi," kata dia pada Kamis kemarin.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom