tirto.id - Mantan direktur jenderal perhubungan udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Angkasa Pura II (Persero). Agus juga akan merangkap Komisaris Independen di pengelola bandara BUMN tersebut.
Pengangkatan Agus sebagai komisaris utama tertera dalam Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II Nomor: SK-127/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II.
“Jajaran komisaris sangat berperan dalam pengembangan PT Angkasa Pura II serta memperkuat posisi perseroan sebagai 'the leading Indonesia’s airport company' sehingga dapat membawa sektor transportasi udara nasional ke level yang lebih tinggi, serta membawa perseroan dapat mengharumkan nama Indonesia di tingkat global,” President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin (27/4/2020).
Dalam SK tersebut, ada tiga komisaris yang diberhentikan secara hormat dan ada tiga orang baru yang mengisi jabatan komisaris di PT Angkasa Pura II. Seperti Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, Abdul Muis sebagai Komisaris Independen, Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
Keputusan Menteri BUMN tersebut juga memberhentikan dengan hormat, Mujahidin Harpin Ondeh sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi sebagai Komisaris, Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Komisaris
Berikut jajaran komisaris PT Angkasa Pura II per 27 April 2020:
- Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama
- Abdul Muis sebagai Komisaris Independen
- Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
- Andus Winarno sebagai Komisaris
- Dodi Iskandar sebagai Komisaris
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali